Kamis, 28 Maret 2024
Home

Rapat Paripurna ke 4 DPRD Pekanbaru, Jawaban Pemerintah terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD







Selasa, 03/Juli/2018 | 16:44
Rapat Paripurna ke 4 DPRD Pekanbaru, Jawaban Pemerintah terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru tentang Ranperda Kota Pekanbaru  dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru TA.2017, pada Selasa (3/7).

Paripurna dua Ranperda ini langsung dipimpin oleh Sigit Yuwono ST, didampingi Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, Sekda Kota Pekanbaru dan forum komunukasi pimpinan daerah (Forkopinda) dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Azwan menyampaikan bahwa sejumlah catatan yang disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru telah ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.

"Diantara catatan dari DPRD tersebut mengenai  rendahnya serapan APBD tahun 2017, evaluasi capaian target PAD, audit dan evaluasi kinerja BUMD Pemko Pekanbaru, target PAD tahun 2018 serta oenjelasan mengenai rendahnya retribusi," papar Azwan.

Catatan tersebut, kata Azwan akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi ke depan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
 
"Meski ada catatan yang diberikan oleh dewan, namun ini akan menjadi evaluasi pengelolaan keuangan daerah ke depan. Semoga, Ranperda Pelaksanaan APBD Pekanbaru 2017 bisa diterima dan diterbitkan Perda-nya," ungkap Azwan.

Azwan juga berkomentar bahwa, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI adalah buah kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif Pekanbaru.

"Pemko sendiri segera memperbaiki catatan dari pihak DPRD. Doantaranya, peningkatan kinerja ASN, pemanfaatan teknologi informasi, mengkauratkan database yang ada serta memperbaharui Hak Penggunaan Lahan (HPL) untuk peningkatan PAD," sampainya.

Rapat kembali dilanjutkan dengan rapat paripurna  tentang Ranperda penyelenggaraan Perpustakaan, dimana masing-masing fraksi menyampaikan pandangan atau masukan terkait perlu segera dibentuknya Perda penyelenggara perpustakaan di Pekanbaru mengigat minat baca di Kota Pekanbaru dikategikan masih rendah.

Menurut Juru bicara Fraksi Demokrat Desi Susanti S,sos bahwa Sesuai dengan amanat undang-undang dasar 1945, bahwa sudah menjadi tanggungjawab segenab bangsa untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat untuk ikut menumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui perpustakaan sebagai sumber informasi. (Galeri)










     












Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com