Rabu, 24 April 2024
Home

Sidang Paripurna ke 7, Sidang ke II Laporan Pansus DPRD Terhadap Ranperda Tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017







Senin, 30/Juli/2018 | 18:45
Sidang Paripurna ke 7, Sidang ke II Laporan Pansus DPRD Terhadap Ranperda Tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017

PEKANBARU- DPRD Kota Pekanbaru menggelar sidang Paripurna ke 7 masa sidang ke II Tahun 2018, yang beragendakan Laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Ranperda Kota Pekanbaru Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru TA 2017, Senin (30/08).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono dan didampingi wakil lainya Jhon Romi Sinaga. Sementara dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru diwakili oleh Asisten III, Baharuddin serta sejumlah di lingkugan pemerintah kota.

Dalam Walikota yang dibacakan Asisten III Baharruddin, menguraikan mengenai Ranperda yang diajukan tersebut telah diterima untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah(Perda). Dengan terbitnya paket Undang-Undang berupa UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 tentang Pemeriksaan Pengelolaan tanggungjawab Keuangan Negara. Berdasarkan ketiga paket undang-undang tersebut, maka terbitlah peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 pasal 101 menyatakan Kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa (diaudit) oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Baharuddin ditemui usai sidang paripurna.

Adapun gambaran secara umum pertanggungjawaban APBD hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Riau terhadap laporan keuangan pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 adalah sebagai berikut :

Pertama, pendapatan  daerah tahun anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp.2,631 triliun terealisasi sebesar RP.2,171 triliun atau 82,52% terjadi kenaikan realisasi sebesar RP.81,717 miliar atau 3,91% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp. 2,089 miliar.

Pendapatan daerah terdiri dari :
1.Pendapatan asli daerah, dianggarkan sebesar Rp.1,149 triliun terealisasi sebesar Rp.697,466 miliar atau 60,68%.

2.Pendapatan transfer, dianggarkan sebesar Rp.1,482 triliun terealisasi Rp.1,474 triliun  atau 99,45% terjadi penurunan Rp.70,934 miliar atau 4,59% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp.1,545 triliun.

3.Lain-lain pendapatan yang sah, untuk tahun 2017 lain-lain pendapatan yang sah realisasi dan anggaran adalah nihil.

Kedua,  belanja daerah  :

Dianggarkan sebesar Rp.2,629 triliun terealisasi sebesar Rp.2,152 triliun atau 81,85% terjadi kenaikan realisasi belanja sebesar Rp.126,609 miliar atau 6,25% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp.2,025 miliar.

Belanja dialokasikan untuk  :

I.Belanja operasi
 Dianggarkan sebesar Rp.1,923 triliun terealisasi sebesar Rp.1,685 triliun atau 87,60% terjadi kenaikan realisasi sebesar Rp.111,514 miliar atau 7,09% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp.1,573 triliun.

II. Belanja modal
Dianggarkan sebesar Rp.704,359 miliar  terealisasi sebesar Rp.466,573 miliar atau 66,24%, terjadi kenaikan realisasi sebesar Rp.16,232 miliar atau 3,60% dari realisasi tahun lalu sebesar 450,341 miliar rupiah.
 
III. Belanja tak terduga :
Dianggarkan sebesar Rp.1 miliar terealisasi sebesar Rp.149,237 juta atau 14,92%.

Ketiga, pembiayaan daerah

Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2017 diangggarkan sebesar rp.19,679 miliar terealisasi sebesar Rp.19,310 miliar atau 98,13%. Terjadi kenaikan sebesar Rp.1,530 miliar atau 8,61% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp.17,780 miliar.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah membahas, menganalisa, mengkaji lebih dalam dan cermat serta telah menerima ranperda kota pekanbaru tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017.

"Semoga apa yang telah dihasilkan bermanfaat bagi kita semua serta mendapat ridho dari allah swt.
Selanjutnya, terhadap semua sumbang saran dan masukan yang disampaikan para anggota dprd kota Pekanbaru akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perda nantinya," ujar Bahar. *










     












Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com