Kamis, 25 April 2024
Home

Rapat Paripurna, APBD Pekanbaru Tahun 2019 Disahkan Rp2,56 Triliun







Rabu, 21/November/2018 | 14:21
Rapat Paripurna, APBD Pekanbaru Tahun 2019 Disahkan Rp2,56 Triliun

PEKANBARU- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru tahun anggaran 2019 disahkan.  Anggaran tersebut diprioritas penggunaannya kepada beberapa bidang. Pengesahan APBD Pekanbaru 2019 di DPRD Pekanbaru dilakukan dalam sebuah rapat paripurna pada Senin sore (19/11). Jumlah APBD Pekanbaru 2019 yang disahkan sebesar Rp2,56 triliun.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan dihadiri anggota dewan lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru, langsung dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH menyampaikan, bahwa berdasarkan nota keuangan Pemko Pekanbaru yang disampaikan sebelumnya, anggaran yang disiapkan dalam APBD 2019 untuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pembangunan ekonomi sebagai kemajuan kota, pembangunan kerjasama wilayah Pekan Sikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan).

APBD Pekanbaru tahun 2019 yang disahkan yakni Rp2,56 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp2,1 triliun, dana perimbangan dan sebagainya. Proses pembahasan APBD yang dilakukan mulai dari tingkat komisi yang dilaporkan ke Banggar. Selanjutnya Banggar melaporkan dalam paripurna pengesahan ini.

"Nilai APBD 2019 Rp2,56 triliun dibandingkan dengan APBD 2018 Rp2,4 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp86 miliar," sebut Ida.

Ida mengatakan, bahwa belanja daerah yang digunakan ini untuk pelayanan, unsur penunjang pendukung, unsur kewilayahan yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Terkait sudah disahkannya APBD ini, Banggar menyarankan, agar anggaran untuk program PMBRW dapat dilaksanakan sesuai aturan.

Selain itu, dalam melaksanakan anggaran, harus sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Yang paling penting di sini, Banggar meminta agar Pemko menindaklanjuti temuan BPK terhadap kegiatan OMS dan lainnya," pinta Ida.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH MH meminta, dengan disahkannya APBD ini, maka Pemko harus segera menyesuaikan anggaran yang sudah ditetapkan di masing-masing OPD. "Kita harapkan di awal tahun sudah bisa dibelanjakan," pinta Sahril.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyampaikan ucapakan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, yang sudah melakukan pembahasan dan mempertajam program-program pembangunan dalam APBD. Diharapkan APBD menjadi stimulus dalam pembangunan kota ini.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap kerja para anggota dewan. Kita tahu kemampuan APBD sangat kecil, makanya ada dukungan dari pihak lain. Seperti Pemprov Riau, serta dukungan dunia usaha. Termasuk juga dukungan pihak kepolisian, TNI dan pihak lain dalam menjaga keamanan, sehingga investor mau berinvestasi," katanya.

Saat ini, tantangan dan peluang Pemko untuk menjalankan pembangunan banyak strategi. Makanya Pemko berharap, bisa dilaksanakan secara maksimal, untuk mewujudkan pembangunan Kota Pekanbaru. (galeri)










     












Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com