Jumat, 29 Maret 2024
Home

Paripurna Penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2018







Senin, 01/Juli/2019 | 21:44
Paripurna Penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2018

PEKANBARU- DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Senin (1/7/2019).

Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sigit Yuwono dan didampingi oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, serta dihadiri para anggota dewan serta para tamu undangan dari intansi pemerintah.

Dalam laporannya, Ayat Cahyadi memberikan gambaran secara umum terhadap kondisi keuangan tahun 2018. Dimana:

1.Pendapatan Daerah Tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp2.643 Triliun terealisasi sebesar Rp2.235 Triliun atau 84,56 persen atau terjadi kenaikan realisasi sebesar Rp63,42 Miliar atau 2,92% Dari realisasi tahun lalu sebesar RP. 2.171 Triliun.

Pendatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dianggarkan sebesar RP.1.085 Triliun terealisasi sebesar Rp592..707 miliar atau 54.60%. Yang kedua pendapatan tranfer dianggarkam sebesar RP.1,461 triliun tereisasi RP.1,545 triliun atau 105.81% terjadi kenaikan RP.71.761 miliar atau 4,87% dari realisasi tahun lalu sebesar RP.1,474 Triliun. Untuk lain-lain pendapatan yang sah, dianggarkan sebesar RP.96,425 Miliar terealisasi Rp96,425 Miliar atau 100.00%, sedangkan target dan realisasi tahun 2017 adalah nihil.

2. Belanja Daerah dianggarkan sebesar RP.2,639 triliun terealisasi sebesar RP.2,220 triliun atau Rp 84.13% terjadi kenaikan realisasi belanja sebesar Rp.68.186 miliar atau 3,17 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp.2.152 Miliar. Belanja dialokasikan untuk: Belanja operasional dianggarkan sebesar RP.1,963 triliun terealisasi sebesar RP.1,689 triliun atau 86.02% terjadi kenaikan realisasi sebesar RP.3.597 miliar atau  0,21% dari realisasi tahun lalu RP.1,685 triliun. Yang kedua belanja modal dianggarkan sebesar RP.675, 054 terealisasi sebesar RP.531,148 miliar atau 78.68%, terajadi kenaikan realisasi sebesar RP.645575 miliar atau  13.84% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 466.573 miliar rupiah. Kemudian yang ketiga belanja tidak terduga dianggarkan sebesar RP.600 juta terealisasi sebesar RP.163,063 juta atau 27.18%.

3. Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp.16.770 miliar terealisasi sebesar Rp.16,774 atau 100,02 persen terjadi penurunan sebesar Rp.2,536 Miliar atau 13,13 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp.19, 310 miliar.

"Demikian gambaran umum rancangan peraturan daerah kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018. Kami berharap kerjasama yang terbina dan berlangsung harmonis antara eksekutif dan legislatifagar agar terus dipertahankan," kata Ayat.

Ayat juga berharap para anggota dewan agar segera menindaklanjuti dan segera membahas LPP APBD Tahun 2018 ini sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

"Mungkin ada yang kurang atau perlu dipertanyakan kami kira bisa kita bahas pada sidang-sidang selanjutnya, mudah-mudahan bisa selesai dibahas segera mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru," ujarnya (galeri).










     












Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com