Jumat, 29 Maret 2024
Home

DPRD Sahkan Perda Kota Layak Anak







Senin, 22/Juli/2019 | 15:25
DPRD Sahkan Perda Kota Layak Anak

Pekanbaru- DPRD Pekanbaru, akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA).

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (22/7/2019). Rapat peripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nofrizal dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru, sejumlah pejabat Pemko dan 32 anggota DPRD Pekanbaru serta para undangan.

Melalui juru bicara pansus Pangkat Purba, mengatakan, setelah pansus membahas ranperda ini, maka pansus dapat memahami akan kebutuhan perda tersebut.

Perda ini menjadi nilai tambah bagi Tim Verifikasi lapangan dalam melakukan penilaian untuk Kota Pekanbaru. Kehadiran Perda KLA sebagai payung hukum sangat dibutuhkan.

Melalui Perda KLA ini akan untuk dapat memenuhi akan kebutuhan hak-hak anak di Pekanbaru.

Bebebrapa permasalahan yang selama ini ada,seperti masih banyaknya angka anak putus sekolah atau pemandangan anak kecil di pinggri jalan, merokok dan lainnya maka ada solusi dalam perda ini.

Sebagaimana diketahui, tahun ini Pemko Pekanbaru baru mampu meraih prediket Kota Layak Anak kategori Nandya. "Diharapkan dengan adanya Perda itu tahun ini bisa naik ke level Madya," ungkap Ketua Pansus Ranperda Kota Layak Anak, Dian Sukheri.

Semengtara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Perda KLA itu diharapkan ke depan penanganan persoalan anak di Pekanbaru terutama dalam hal upaya pemenuhan hak anak dari berbagai cluster bisa diwujdukan. (galeri)










     












Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com