Polres Meranti Amankan Ribuan Liter Solar dan Premium
Selasa, 17/Februari/2015 - 17:07:47 WIB
PEKANBARU (klikriau.com)-Tim Opsnal Polres Kepulauan Meranti mengamankan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium di Pelabuhan Rakyat Dusun Lemang. Turut pula diamankan seorang tersangka, Salim alias Jang, Senin (16/2).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi menjelaskan, tersangka diduga telah menyalahgunakan niaga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Tersangka merupakan warga Dusun Lemang RT 02/RW 01, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Meranti. Ia tak berkutik saat diamankan petugas, sekitar pukul 16.00 WIB kemarin," kata Guntur, Selasa (17/2).
Diterangkan Guntur, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di Pelabuhan Rakyat Dusun Lemang. Jang diduga dengan sengaja menyalahgunakan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, sert melakukan pengangkutan tanpa izin.
"Penangkapan bermula ketika anggota kepolisian melakukan patroli disekitar pelabuhan rakyat tersebut dan menemukan 43 drum minyak solar dan bensin. Curiga polisi lalu melakukan pengecekan," ujar Guntur.
Saat itu, tambah Guntur, tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas pengangkutan BBM yang dilakukan. Pengakuan tersangka, BBM tersebut diperoleh dari APMS CV Tujuh Sudara.
Atas perbuatannya, Jang dijerat dengan pasal 55 dan atau 53 Undang Undang Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas bumi.
"Ia-pun kemudian diamankan petugas ke Mapolres Kepulauan Meranti guna menjalani proses penyidikan. Petugas tengah mencari siapa lagi pelaku lainnya," tutup Guntur.*klik-syu