Bupati Rohil Kritisi Perpanjangan Izin HPH PT DRT
Kamis, 05/Maret/2015 - 16:44:34 WIB
BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir, Suyatno, menilai perpanjangan izin PT Diamond Raya Timber (DRT) dari Kementerian
Kehutanan dilakukan lewat lobi-lobi dan janggal, karena tidak memiliki rekomendasi dari Pemkab Rohil.
"Sampai saat ini sikap Pemkab Rohil tetap komit dan tegas memprotes
perpanjangan izin HPH PT DRT. Kita meminta Menteri Kehutanan meninjau
ulang perpanjangan yang diberikan terhadap PT Diamond tersebut," ujar
Bupati.
Hal itu diungkapkan Bupati Suyatno saat menerima kunjungan anggota DPD RI asal Riau Intsiawati Ayus.
"Perpanjangan izin HPH tidak melibatkan Pemkab Rokan Hilir sama sekali, dan masa HPH yang seharusnya berakhirnya pada tahun 2019 mendatang, tahu-tahu izin perpanjangannya sudah keluar," kata Suyatno.
Menurut Suyatno, selama ini masyarakat di Rohil sudah merasa resah dan terjepit dengan keneradaan PT Diamond Raya Timber, disebabkan tak bisa memanfaatkan hasil alamnya, terutama sekali untuk mendukung produksi galangan kapal yang seluruhnya melibatkan pekerja lokal yang mencapai ribuan orang.
"Keberadaan PT DRT di Rohil, banyak membawa kemudaratan kepada masyarakat, bukan menjadikan masyarakat yang lebih baik dan malah sebaliknya, karena selama ini dinilai tidak pernah memberikan kontribusi yang baik dan berarti kepada daerah sebagaimana mestinya," ujar Suyatno.*klik-don