Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Disperindag Rohil Segera Razia Miras
Jumat, 17/April/2015 - 16:33:54 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
BAGANSIAPIAPI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rohil akan melakukan razia besar-besaran terhadap penjualan miras, dimulai Sabtu besok (18/4). Hal ini diungkapkan Kadisperindag Rohil H Syarifuddin, Jumat (17/4).

Adapun rencana razia di antaranya di Kecamatan Bangko, Bagansinembah dan Tanah Putih Ujung Tanjung. "Tiga lokasi ini akan dilakukan razia tahap awal, barulah menyusul kecamatan lainnya," ujarnya.

Razia ini mengacu pada Permendag 20/M-DAG/PER/4/2014 yang melarang penjualan miras di minimarket yang dekat permukiman, tempat ibadah, terminal, stasiun, rumah sakit, gelanggang remaja, dan sekolah.

"Sekarang hanya boleh dijual di supermarket atau hypermarket," tegasnya.
Penjualan miras golongan A di minimarket memang diperbolehkan sesuai Permendag 70/M-DAG/PER/12/2013, lalu diperketat. Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 sudah ditanda-tangani Menteri Perdagangan Rachmat Gobel pada 16 Januari 2015.

Ada tiga golongan minuman keras yaitu golongan A yaitu minuman yang memiliki kadar alkohol 1-5 persen, golongan B yang memiliki kadar alkohol 5-20 persen, serta golongan C yang memiliki kandungan alkohol 20-45 persen.

Namun, dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Mendag Rachmat Gobel, minimarket tidak bisa lagi menjual miras golongan A. Disperindag akan melakukan penyisiran di minimarket-minimarket untuk melihat kepatuhan mereka.

Untuk itulah ia meminta pedagang mematuhi aturan ini, bahkan dalam giat razia ini pihak Disperindag akan melibtakan unsur Satpol PP untuk turun ke lapangan.*klik-rp010

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com