KPU Rohil Sosialisasikan Tahapan Pilkada
Sabtu, 30/Mei/2015 - 16:55:56 WIB
BAGANSIAPIAPI - KPU Rohil menetapkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak pada bulan Desember mendatang adalah tanggal 26-28 Juli 2015. Kampanye dan debat publik dilaksanakan 27 Agustus - 5 Desember 2015.
Hal ini terungkap dalam acara sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Pencalonan dan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Sosialisasi dilakukan, Sabtu (30/5) di Hotel Armarosa. Tampil sebgai pemateri Ketua KPU Riau, DR. H. Nurhaimin, S.Pt, MH, Ketua KPU Rohil, Agus Salim, Ketua Panwaslu Jaka Abdillah, Pabung Rohil (Danramil Bangko), Mayor Inf Edi Yanto, Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Setiawan Eki.
Penetapana pendaftaran calon ini berdasarkan Keputusan KPU Rohil Nomor: 031/Kpts/KPU-Kab.004.435259/IV/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir 2015.
"Pemungutan suara dilakukan tanggal 9 Desember 2015 dan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi 12-13 Februari 2016," kata Ketua KPU Rohil, Agus Salim.*klik-rp010