Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Kasus Bansos Bengkalis
Polda Diminta Tahan Semua Tersangka
Minggu, 20/Desember/2015 - 18:20:44 WIB
  Ilusrasi
 
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (klikriau.com) -Kepolisian Daerah (Polda) Riau didesak untuk secepatnya menahan semua tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012 yang merugikan negara Rp 31 milyar. Lima tersangka  mantan dan anggota DPRD Bengkalis telah ditahan Polda Riau, tersisa dua tersangka lagi yang belum ditahan yaitu Herliyan Saleh mantan bupati Bengkalis dan Azrafiani AR mantan kabag keuangan Setdakab Bengkalis.

Direktur Eksekutif BAK –LIPUN Bengkalis Abdul Rahman S, mengatakan bahwa dalam kasus tindak pidana korupsi APBD Bengkalis tahun 2012 melalui dana bansos masih menyisakan dua tersangka lagi dari pengambil kebijakan ketika itu. Mereka adalah Herliyan Saleh dan Azrafiany AR, dimana keduanya saat ini sudah menyandang status tersangka sejak beberapa bulan lalu.

 “Polda kita desak segera menahan kedua tersangka tersebut, supaya terwujud azas keadilan dalam penanganan kasus yang merugikan keuangan negara itu. Apalagi tiga mantan dan dua anggota dewan aktif sudah ditahan Polda Riau terkait dalam kasus korupsi yang sempat mengejutkan masyarakat Bengkalis dua tahun lalu,” ujar Abdul Rahman kemarin.

Selain menahan Herliyan  dan Azrafiany AR, Polda juga diminta secepatnya mengumumkan para tersangka baru kasus tersebut, apakah itu mantan atau anggota dewan aktif.  Karena dalam kasus dana bansos tahun 2012 itu, diduga kuat terjadi persekongkolan antara  legislatif dan eksekutif yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara.

Lebih jauh  Abdul Rahman mengatakan, dalam penanganan kasus bansos tersebut mantan Ketua DPRD Bengkalis JA yang sudah ditahan bersama mantan Wakil ketua DPRD HTN, mantan dewan PB serta  dua anggota dewan aktif R dan MT. Kelimanya berasal dari legislatif, sedangkan penyaluran  dan kebijakan bansos tidak bisa dilepaskan dari peran eksekutif, termasuk bupati ketika itu  serta TAPD.

“Harapan masyarakat Bengkalis, kasus ini dapat terungkap seterang munkin, tentu saja dengan menahan semua tersangka saat ini sekaligus menetapkan para tersangka baru. Kita dari  BAK-LIPUN optimis, Polda Riau mampu menuntaskan kasus bansos Bengkalis secepatnya,”tambah  Abdul Rahman.*klik  

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com