PELALAWAN(klikriau.com) – Komitmen menjaga lingkungan dan memenuhi standar produk kelapa sawit secara internasional, Pemerintah Kabupaten (Pe">
Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
PKS Pelalawan Dilarang Beli TBS TNTN
Minggu, 24/Januari/2016 - 23:41:28 WIB
  Panen sawir/Ilustrasi  
TERKAIT:
   
 
PELALAWAN(klikriau.com) – Komitmen menjaga lingkungan dan memenuhi standar produk kelapa sawit secara internasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan imbau seluruh Pabrik Kepala Sawit (PKS) untuk tidak menerima Tandan Buah Segar (TBS) dari lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pelalawan Ir H Hambali MSi, menyebutkan, sejak awal Januari pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke PKS yang beroperasi di Pelalawan untuk tidak menerima TBS dari lahan TNTN.

Disebutkannya, lahan TNTN merupakan kawasan dilindungi oleh Negara ini, sampai saat ini telah banyak digarap untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit penduduk ilegal yang berada sekitar Desa Lubuk Kembang Bunga kecamatan Ukui.

"Kita sudah meminta agar PKS di Pelalawan tidak menerima atau membeli TBS sawit yang berasal dari kebun sawit yang berada TNTN," tegasnya.

Ditegaskannya, menerima atau membeli TBS sawit dari TNTN juga akan beresiko terhadap pencabutan sertifikat RSPO yang dimiliki perusahaan, sehingga CPO yang dihasilkan tidak bisa dijual bebas di pasar internasional.

"PKS yang ada kita minta untuk berhati-hati dalam membeli buah sawit petani yang ditanam di TNTN, Pasalnya, TBS sawit yang dihasilkan dari TNTN ini, telah merusak lingkungan kawasan dilindungi oleh Negara. Jadi, jika PKS menerima atau membeli TBS Sawit dari Kawasan TNTN ini, berarti telah membantu penduduk illegal menggarap lahan TNTN," ulasnya.

Untuk mempermudah PKS dalam menerima TBS dari petani, maka petani diminta harus bisa menunjukkan surat keabsahan lahan perkebunan mereka khususnya petani yang berada di kawasan TNTN.

"Kita tekankan agar PKS tidak menerima atau membeli TBS dari petani yang berasal dari Kawasan TNTN tanpa surat surat sah untuk membuka lahan perkebunan sawit di kawasan yang dilindungi Negara ini. Maka kita akan memberikan sanksi tegas kepada PKS," tutupnya.*Klik-ht

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com