Karlahut Harus Dihilangkan Bersama
Sabtu, 20/Februari/2016 - 02:25:14 WIB
|
|
Ilustrasi/net
|
|
PELALAWAN (klikriau.com) - Bersama-sama menyatakan komitmen untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), Masyarakat, Pemerintah, Polri dan perusahaan di Kabupaten Pelalawan tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) pembuatan Blocking Kanal dan embung.
Kegiatan itu dilakukan dalam Apel forum masyarakat Gotong royong melawan karlahut yang dipusatkan halaman Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (19/2).
Turut hadir dalam pelaksanaan MoU tersebut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan, Bupati Pelalawan HM Harris, Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH MH, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, serta perwakilan masyarakat dan perwakilan perusahaan.
Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan menegaskan, karlahut menjadi salah satu hal yang sangat merugikan khalayak banyak, jadi hal itu perlu diantisipasi sedini mungkin.
"Perlu dilakukan program nyata pencegahan sebagai salah satu langkah melaksanakan instruksi presiden, salah satunya blocking kanal dan embung," tegasnya.
Secara nasional, Bambang mengatakan kerugian akibat Karlahut menimbulkan perlambatan ekonomi sebesar 2%, gangguan transportasi dan gangguan kesehatan serta besarnya biaya pemadaman yang dikeluarkan oleh APBN, APBD, dan swasta.
"Tahun 2016, BMKG memprediksi musim kemarau akan dimulai sejak bulan Februari di daerah pesisir utara Riau, maka daripada itu perlu dilakukan antisipasi sejak dini," ulasnya.
Sementara, amsih berdasarkan prediksi BMKG, musim panas di wilayah selatan dimulai pada bulan Maret. Untuk itu, ia mengatakan perlu dilakukan dua program prioritas yakni Forum masyarakat gotong rotong melawan karlahut dan program tata kelola gambut dengan canal blocking dan embung.
"Kedua program ini merupakan formulasi yang sangat efektif sekaligus upaya dalam melaksanakan instruksi presiden Joko Widodo," pungkasnya.*Klik-Di