Ada 105 TKA yang Terdata di Pelalawan
Senin, 29/Februari/2016 - 18:49:40 WIB
|
|
Tenaga Kerja Asing di Pelalawan/Ilustrasi
|
|
PELALAWAN (klikriau.com) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan, Drs Nasri FE MSi menyebutkan pihaknya mencatat sebanyak 105 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di sejumlah perusahaan di Pelalawan.
Keberadaan TKA tersebut, Nasri mengungkapkan setip TKA harus didampingi oleh tenaga ahli yang berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) selama bekerja.
"Berdasarkan data beberapa bulan terakhir, tercatat ada sebanyak 105 TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan," ungkapnya.
Memang, Nasri menyebutkan tidak dapat dipungkiri, sejumlah perusahaan besar masih menggunakan TKA dalam operasional perusahaannya, meskipun tenaga skill WNI tidak kalah saing.
"Tenaga kerja lokal Indonesia juga memiliki kualitas, mengapa tapi kita masih mempertanyakan kenapa perusahaan harus mempekerjakan tenaga kerja asing," ulasnya.
Kendati demikian, ia menyebutkan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan agar lebih mengutamakan pekerja asli.
Kepala Dishubkominfo Pelalawan itu juga mengatakan, bahwa perusahaan mempunyai kewajiban untuk memberi laporan TKA yang dipekerjakannya kepada Pemerintah setempat dalam hal ini kepada Dinas Tenaga kerja minimal sebulan sekali.
"Hingga saat ini, sebagian perusahaan masih juga ada yang telat memberi laporan. Untuk itu, maka kita akan memberikan teguran tegas jika laporan jumlah TKAnya tidak disampaikan setiap bulannya,” pungkasnya.*Klik-R4