Aparat Diminta Usut Pengadaan Alkes THT di RSUD Kuansing
Rabu, 04/Mei/2016 - 21:41:37 WIB
KUANSING (Klikriau.com) - Terlalu tingginya nilai nominal pengadaan alat kesehatan THT dari perkiraan harga pasar yang diadakan pihak RSUD sehingga terasa janggal dan tidak masuk akal.
Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, SH berharap pihak penegak hukum dapat mengusut pengadaan alat tersebut. Terutama memeriksa David Oloan direktur RSUD Kuansing.
"Kita ingin kejelasan dari pengadaan alat THT tersebut. Karena nilai nominal tidak masuk akal. Ini uang rakyat yang bersumber dari APBD. Mengenai alat ini sebelumnya telah dikonfirmasi anggota saya beberapa waktu lalu, dan kita berharap penegak hukum juga mendalaminya," ujar Nerdi, Rabu (4/5).
Sementara, menurut Kordinator lapangan LSM Suluh Kuansing, Eriandi yang melakukan konfirmasi pada pihak RSUD sebelumnya menyebutkan, pihak RSUD mengatakan nilai rupiah pengadaan alat THT tersebut Rp1,4 Miliyar.
tersebab nilai yang tidak masuk akal tersebut, tim koordinator Suluh Kuansing melakukan survei perbandingan harga dan spek Alkes Merk (Atmos S 61 Servant) yang diadakan di RSUD melalui PT Bina Putri Mandiri. Ternyta, memang tidak sesuai dengan spek dan anggaran APBD yang digunakan.
"Dari hasil penelusuran perbandingan tersebut, kita menduga kuat terjadinya penyimpangan terhadap pengadaan alkes THT sehingga merugikan Negara. Ini mesti terus didalami terutama penegak hukum. Sebab, masyarakat menginginkan kejelasan dari pihak terkait, selaku pengguna APBD Kuansing," ujar Eriandi.
"Koordinator menyebutkan Pembuat Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPA) adalah dr. David Oloan dan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Waryuzal. Mereka semua mesti diperiksa," pungkasnya.*jok