Genjot PAD, Satpol PP Rutin Razia Spanduk dan Baliho Ilegal
Senin, 25/Juli/2016 - 21:06:23 WIB
|
|
Penertiban spanduk dan baleho ilegal oleh Satpol PP Pekanbaru (F/PP)
|
|
PEKANBARU
(klikriau.com) - Guna menggenjot Pendapatan Asli daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru rutin melakukan penertiban spanduk dan baliho ilegal.
Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP, Zulfahmi Adrian, Senin (26/7). Dia menjelaskan, spanduk, baliho atau media iklan yang ditertibkan kali ini terletak di ruas-ruas jalan Kota Pekanbaru.
"Hari ini kita turun ke lapangan untuk menertibkan spanduk, baliho atau banner yang terpasang di pinggir jalan," sebutnya.
Barang bukti yang ditertibkan antara lain berlokasi Jalan Riau, Jalan Sukarno Hatta dan simpang empat Mal SKA tidak memiliki izin tayang. "Ini penertiban rutin untuk mendukung PAD dan K3," ujar Zulfahmi.
Spanduk atau media iklan hasil operasi penertiban diamankan di Kantor Satpol PP sebagai barang bukti. "Diamankan di kantor. Yang tidak memiliki izin tayang kita tertibkan semua," sebutnya.
Tentang disinggung tindakan yang diambil terhadap pemilik baliho, Zulfahmi mengaku sulit menghubungi mereka. "Kita sulit menghubungi mereka. Tidak tahu kapan memasangnya, mungkin mereka menyewa pihak ketiga. Tapi kita tegaskan, kalau kejadian berulang terhadap pelanggaran, baru pemilik akan dipanggil," sebut Zulfahmi.*klik-nae