Mobdin Masih Dikuasai Mantan Dewan
Satpol PP Minta Bantuan Polisi
Kamis, 28/Juli/2016 - 20:07:08 WIB
|
|
Zulfahmi Adrian
|
|
PEKANBARU
(klikriau.com) - Tak berhasil menarik dua unit mobil dinas (Mobdin) yang dikuasai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru akan meminta bantuan pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (28/7). Dia mengatakan, tindakan ini dilakukan setelah pendekatan persuasif tak digubris oleh Kamarazzaman dan Said Abdul Jalil.
"Tindakan ini terpaksa kami lakukan. Kami minta polisi menilang dua mobil tersebut, setelah itu baru akan kita tebus," tegasnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mendatangi rumah dua mantan wakil rakyat tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya.
"Kami sudah mendatangi rumah keduanya. Said Abdul Jalil tidak pernah ada di rumah. Sedangkan Kamaruzzaman, sudah ketemu dan belum sempat kita tarik kerena padatnya jadwal yang berbarengan dengan penertiban rumah liar (ruli)," kata Zulfahmi di ruang kerjanya.
Ditanya informasi keberadaan Mobnas tersebut, Zulfahmi mengaku keduanya masih berada di wilayah Pekanbaru. "Kita dapat informasi keduanya masih di Pekanbaru dengan kondisi satu rusak, karena tidak pernah dipakai. Ini kita temukan di rumah Said Abdul Jalil. Dari lima kali kita datangi rumahnya, yang bersangkutan tetap tidak bisa kita temui. Meskipun pintu rumahnya terbuka, jadi inilah salah satu kendala kita," paparnya. *klik-nae