Home
DPRD Kembalikan SK Septina Karena Tidak Ada Rekom Dari DPD Golkar
Jumat, 05/Agustus/2016 - 18:44:34 WIB
  Noviwaldy Jusman
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Surat Keputusan (SK) penunjukan Septina Primawati selaku ketua DPRD Riau yang diserahkan DPP Golkar ke DPRD Riau, dikembalikan. Masih adanya persyaratan yang mesti dipenuhi menjadi salah satu alasan pengembalian SK tersebut.

"SK kami kembalikan karena ada persyaratan yang belum dipenuhi, yakni lampiran surat pengantar dari DPD I Golkar Riau," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, Jumat (05/08/16).

Hal inilah yang menjadi alasan sehingga DPRD Riau belum bisa menindaklanjuti SK yang dimaksud. Dalam persoalan ini, politisi Demokrat ini menyebut jika wakil rakyat hanya bersifat menunggu.

"Sampai saat ini, belum ada surat masuk dari DPD I sehingga belum bisa mengambil kebijakan untuk menindaklanjutinya. Dalam hal ini kita bersifat menunggu," ungkap mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika nantinya terdapat perbedaan antara surat yang diberikan DPD I dengan DPP, maka sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2008, pihaknya akan menggunakan surat dari DPP.

"Kalau terjadi perbedaan, maka DPRD akan menggunakan rekomendasi dari DPP Golkar," tutup pria yang biasa dipanggil Dedet ini.

Sebelumnya, DPP Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie selaku ketua umum DPP dan Idrus Marham selaku Sekjend nya telah mengeluarkan SK penunjukan Septina Primawati sebagai ketua DPRD Riau.

SK nya sendiri dikeluarkan DPP waktu itu pada tanggal 06 November 2015 dan diserahkan langsung ke DPRD Riau tanpa menyerahkan surat pengantar dari DPD I.**/nai.

 
Berita Terbaru >>
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
Ini Kata Menaker Terhadap Hubungan Industrial Pancasila
Hakim Dipecat karena Perselingkuhan, MKH Tetapkan Putusan Berat
30 Kg Sabu Gagal Diedarkan di Barru, Pelaku Residivis
Ini Imbauan Muflihun Jelang Pilwako Pekanbaru
IKD Gantikan E-KTP, Begini Cara Aktivasinya
Pj Gubernur SF Hariyanto Optimis Riau Bebas Stunting di 2025
Bocah 7 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Batang Kuantan
Kematian Rusman Maralen, Keluarga Minta Autopsi Ungkap Kebenaran
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com