Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Harga Gas Industri Dipatok USD 6 per MMBtu Terhitung 1 Oktober 2017
Senin, 10/Oktober/2016 - 12:18:25 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA-Pemerintah berjanji akan menurunkan harga gas industri hingga mencapai USD 6 per MMBtu pada 1 Januari 2017. Langkah ini menyusul permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menurunkan harga gas industri.

''Insya Allah (harga gas industri turun) per 1 Januari 2017. Karena ternyata masih di bawah itu (harga gas industri) di negara-negara tetangga,'' ujar Direktur Industri Kimia Dasar Kemenperin Muhammad Khayam di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (9/10).

Menurutnya, pada awalnya Kemenperin memang telah menetapkan harga gas industri sebesar USD 6 per MMBtu. Namun, harga gas di negara tetangga masih di bawah USD 6 per MMBtu sehingga pemerintah masih mencari cara agar harga gas sesuai permintaan Presiden Jokowi.

''Jadi itu yang akhirnya proses tadinya kita mau eksekusi perpres 40 tahun 2016 itu agak tertunda untuk lebih diintensifkan lagi,'' jelasnya, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Pemerintah juga berjanji penurunan harga gas industri itu tidak akan merugikan kontraktor hulu migas. Penurunan harga gas akan disortir dari tingkat kesulitan lapangannya.

''Penurunan harga gas) Kita mengacu ke lapangan per lapangan. Mungkin tidak sama (harga gas dari tiap lapangan). Kita hargai KKKS agar tetap eksis, tidak boleh mereka rugi, itu tidak boleh terjadi,'' tandasnya.

Di sisi lain, Ketua Koordinator Gas Industri Kadin Ahmad Wijaya mengatakan, kepastian harga industi sangat penting sebab pengusaha perlu menyusun perencanaan anggaran baik untuk kuartal IV-2016 atau awal 2017.

''Industri melihat (target penurunan harga gas) USD6 per MMBtu itu hanya bonus akhir tahun. Tetapi, posisi kepastian (diturunkan) kapan?,'' katanya.

Namun, dia menekankan bahwa pihaknya tidak pernah mendikte pemerintah soal harga gas industri. Pada dasarnya pengusaha hanya perlu kepastian mengenai harga gas industri. Pihaknya pun menerima berapapun harga gas industri yang ditentukan oleh pemerintah.

''Sampai saat ini industri sudah suffer mengenai energi. Sehingga kalau sekarang USD6 yang sudah ditentukan, pemerintah juga punya kuasa politik untuk menentukan. Industri tidak pernah mengatakan kita harus diberi harga gas sekian. Karena kita tau sendiri dari hulu ke hilir itu pasti ada politisasi,'' ucapnya.

Wijaya menambahkan pelaku industri selama ini berjalan untuk membantu pertumbuhan ekonomi seluruh Indonesia. Jika harga USD 6 per MMBtu dinilai belum cukup memadai, maka pemerintah harus memberikan kepastian tersebut.

''Kalau USD 6 dianggap belum memadai dan harus plus ini plus ini, tapi kita mau ada kepastian. Karena keputusan politik tidak datang dari kita untuk mendikte pemerintah. Tapi pemerintah yang memeriksa insentif untuk pertumbuhan ekonomi,'' pungkasnya. (ee)

(f: merdeka.com)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com