Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Plt Bupati Rohul Harapkan Persoalan Batas Riau-Sumut Cepat Selesai
Jumat, 14/Oktober/2016 - 19:41:10 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PASIRPANGARAIAN-Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman sempat curhat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Wilayah Riau Uung Abdul Syakur soal sengketa batas antara Provinsi Riau-Sumatera Utara (Sumut) yang tak kunjung selesai.

Curhatan Plt Bupati Rohul Sukiman terkait perbatasan Riau-Sumut ini disampaikan saat kunjungan kerja Kajati Riau bersama rombongan di kantor Kejari Rohul, Kamis (13/10/16).

Menurut Sukiman, soal perbatasan daerah kerap menjadi polemik, apalagi Kabupaten Rohul yang letaknya strategis berbatasan dengan beberapa daerah tetangga, seperti dengan Padang Lawas Sumut, Kampar, Siak, Rokan Hilir, dan Sumatera Barat.

Usai acara, Sukiman, mengaku pihaknya sudah melaporkan soal perbatasan antara Provinsi Riau-Sumut ke Pemprov Riau, agar secepatnya diselesaikan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan di batas dua provinsi.

Laporan sudah diajukan Pemkab Rohul ke Pemprov Riau, dan Pemprov sendiri sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sumut. Karena belum selesai juga, diakui Sukiman, masalah ini kemudian diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah diserahkan ke Kemendagri, kita menunggu penyelesaian tapal batas," ujar Sukiman, Kamis, sebagaimana dilansir riauterkini.com.

Ditanyai langkah Pemkab Rohul dalam meminimalisir konflik di lahan perbatasan Riau-Sumut, sudah dikuasai PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI), Sukiman mengakui langkah pencegahan sudah dilakukan pemerintah bersama Polres Rohul.

"Sudah kita panggil masyarakat dan berkoordinasi dengan Camat dan perusahaan (PT. MAI)," ungkapnya.

Sukiman mengakui Pemkab Rohul tengah berupaya bertemu dan berkoordinasi dengan Pemkab Palas, bersama Polres Rohul dan Tapanuli Selatan untuk menyelesaikan soal tapal batas ini.

Ia sudah mengirim Asisten I Bidang Pemerintahan Rohul Juni Syafrin untuk berkoordinasi dengan Pemkab Palas.

Sukiman mengakui masalah ini tak kunjung selesai, karena saat rapat terakhir pihak Pemkab Palas yang diundang tidak datang, sehingga masalah ini diserahkan ke Kemendagri.

"Yang kita atasi sekarang jangan sampai masyarakat kita ribut dengan enam desa di Kecamatan Hutaraja Tinggi (Palas, Sumut), dikhawatirkan terjadi hal-hal tidak diinginkan," tandas Sukiman dan mengimbau masyarakat Desa Batang Kumu dan perusahaan menahan diri, sambil menunggu putusan dari Kemendagri. (ee)

(f: rtc)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com