Home
Advertorial
DPRD Sahkan APBD-P Riau 2016 Senilai Rp10,3 T
Sabtu, 15/Oktober/2016 - 20:55:33 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengesahkan anggaran Perubahan tahun 2016. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna pada Kamis (13/10/2016).

Rapat paripurna dihadiri anggota dewan lintas fraksi serta Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan pejabat Pemprov Riau. Rapat dilakukan di ruang Ruang Paripurna gedung DPRD Riau itu, secara resmi menandatangni kesepakatan APBD Perubahan Riau tahun 2016 senilai Rp.10,3 triliun.

Dalam APBD Perubahan 2016 itu terdapat kesepakatan anggaran dari Pendapatan Daerah senilai Rp.7,2 triliun. Nilai ini berubah dari target APBD murni sebelumnya Rp.7,5 triliun. Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap setara dengan APBD Murni senilai Rp3,4 triliun juga di APBD Perubahan.



Sedangkan untuk Dana Perimbangan berubah jadi Rp.3,7 triliun dari Rp4,0 triliun di APBD murni sebelumnya. Untuk Pendapatan Daerah yang sah lainnya disepakati nilai Rp7,8 triliun, jumlah ini sama dengan di APBD murni.

Kesepakatan itu mencatat optimalisasi PAD Riau dari pajak dan retribusi daerah. Pemerintah Provinsi Riau diminta melakukan program dan kebijakan yang akan dapat menaikkan realisasi PAD sesuai tren nasional untuk provinsi sebesar Rp24,21 persen.

Langkah konkritnya sepeti membuat kelompok kerja di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).  Kelompok kerja itu diharap dapat melakukan analisis dan kajian mendalam secara komperhensif terhadap semua unsur PAD di SKPD.

Sasaran utamanya kelompok kerja itu agar setiap SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, dapat meningkatkan layanan dan regulasi terhadap aturan dan kelengkapan sarana prasaran atau fasilitas yang berkaitan dengan PAD dimaksud.



Sugeng Pranoto, anggota Banggar DPRD Riau menyampaikan laporan Banggar dalam rangka pembahasan nota keuangan Raperda tentang perubahan APBD provinsi tahun 2016.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) PRD Riau Sugeng Pranoto mengatakan, perubahan anggaran hanya sedikit berbeda dari APBD murni 2016.

Karena, pada APBD murni 2016 senilai Rp.10,9 Triliun menjadi hanya Rp.10,3 triliun disepakati dalam APBD Perubahan.

Menurutnya, rincian umum Belanja Daerah terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Dimana tahun ini dalam perubahan anggaran terjadi perbedaan dalam keduanya.



"Belanja Tidak Langsung sebelum Perubahan Rp5,3 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp5,4 triliun. Belanja Langsung sebelum Perubahan Rp5,5 triliun, setelah Perubahan menjadi Rp4,9 triliun," ungkap Sugeng Pranoto.

"Total Belanja Daerah yang sebelum Perubahan Rp10,9 triliun menjadi Rp10,3 triliun setelah Perubahan," kata Sugeng Pranoto, sebagaimana dilansir forumRiau.com.

Secara nasional, anggaran daerah juga mempertimbangkan pengaruh anggaran negara di APBN.

"Raperda Perubahan APBD tahun 2016 dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya, Perubahan asumsi dasar ekonomi makro APBN Perubahan tahun 2016," jawab Sugeng.

Peran pemerintah pusat dalam APBD juga terkait penundaan dana perimbangan bagi daerah.



"Adanya kebijakan pemerintah pusat melakukan pengurangan dan tunda salur dana transfer perimbangan tahun 2016 sebesar Rp.355 miliar," jelas Sugeng.

Rekomendasi Badan Anggaran:
Dalam paripurna itu, juga disampaikan rekomendasi badan anggaran. Rekom itu bertujuan untuk optimalisasi cepatnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) untuk anggaran daerah.

Seperti untuk percepatan penetapan Perda tentang Perubahan APBD, proses pembahasan rancangan Perda Perubahan disarankan supaya pemerintah Provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama kepada Banggar.

Seanjutnya, Pemprov Riau diminta mematuhi pakta integritas yang ditandatangani gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD. Dimana mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Riau juga diminta selalu menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya. Melakukan penyegaran dengan mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja tidak maksimal dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.

Tanggapan Gubernur Riau:
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam pidato paripurna pengesahan APBDP 2016 menyampaikan apresiasi atas pandangan dan rekomendasi DPRD Riau.

Menurut Gubernur yang singkat dipanggil Andi Rachman ini, kinerja legislatif dan eksekutif dalam penusunan anggaran perubahan 2016 ini dapat berjalan baik.

Hal tersebut telah dibuktikan cepatnya pengesahan anggaran perubahan dari tahun sebelumnya. Sehingga, Andi Rachman menyampaikan apresiasi dalam pidato sambutannya di paripurna tersebut.***/Adv/Syaf

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com