Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Ini Alasan Dishut Kuansing Membiarkan Ilog Marak di Bukit Tabandang
Jumat, 21/Oktober/2016 - 17:12:09 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
TELUK KUANTAN-Jika sebelumnya Polisi Kehutanan (Polhut) Kuansing beralasan kekurngan pesonil sehingga mereka ogah melakukan penertiban terhadap pelaku ilgal loging dikawasan hutan Bukit Tabandang. Dinas Kehutanan Kuansing juga mempunyai alasan berbeda, mereka mengaku tak memiliki dana sehingga mereka tidak bisa turun kelapangan untuk memberantas ilegal loging dikawasan tersebut.

Terkait maraknya ilegal loging tersebut, Plt Kepala Dinas Kehutanan, Abriman mengaku telah melaporkan kepada Bupati. " Pimpinan sudah meminta kita membuat perencanaan razia dan penindakan, namun terkendala masalah pendanaan, "ujar Abriman yang dikonfirmasi watawan disela-sela hearing KUA PPAS RAPBD-Perubahan Kuanisng 2016 di DPRD belum lama ini.

Abriman juga mengakui jika dikawasan hutan Bukit Tabang yang berada dalam kawasan hutan Lindung Bukit Batabuh tengah porak poranda dijarah oleh oknum warga dari Prvinsi tetangga, Sumatera Barat. Sebab kawasan hutan Bukit Tabandang Kecamatan Hulu Kuantan ini berada didaerah perbatasan Riau-Sumatera Barat.

Diakui Abriman pelaku illegal logging itu masuk dari kawasan Sumatera Barat, khususnya Kamang kabupaten Sijunjung dan aksinya sangat merugikan Kuansing, selain membuat hutan rusak, juga akan berdampak pada luas areal tangkapan air.

“ Ini berdampak pada sumber air terjun jika hutan dikawasan ituiakui Abriman pelaku illegal logging masuk dari kawasan Sumatera Barat, khususnya Kamang kabupaten Sijunjung dan aksinya sangat merugikan Kuansing, selain membuat hutan rusak, juga akan berdampak pada luas areal tangkapan air.

Sekedar diketahui kata Abriman, sesuai RTRW disana, kawasan mereka yang berbatasan dengan Hulu Kuantan termasuk dalam kategori areal penggunaan lain ( APL ) yang dapat diterbitkan Izin Penglahan Kayu (IPK).

" Jadi untuk kawasan disana oleh Pemkab Sijunjung memang ada izin IPK, tapi mereka mengambil kayu dari hutan Kuansing, ini masalahnya, kayu-kayu mereka lolos dari razia dijalanan karena ada IPK, padahal kayu sebagian dari Kuansing," jelas Abriman, sebagaimana dilansir riauterkini.com. (ee)

(f: rtc)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com