Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Listrik Rumah Pribadi Pejabat dan Mantan Pejabat Kuansing Dibayar Pemda
Jumat, 28/Oktober/2016 - 17:39:39 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
TELUK KUANTAN-Ibarat kata pepatah "Beban berat sanggulung batu" sudah APBD paling kecil se kabupaten yang ada di Riau ini, ternyata penggunaan keuangan Pemkab Kuansing juga dinilai tidak tepat sasaran. Banyak yang terbuang sia-sia. Misalnya pembangunan proyek tiga pilar yang menelan anggaran ratusan miliar namun proyekj tersebut hingga saat ini belkum juga bermamfaat bagi masyaraat Kuansing.

Penggunaan keuangan lainya yang dianggap menyimpang adalah terkait pembayaran tagihan listrik yang ditanggung leh Pemda Kuansing selama ini. Berdasarkan hasil rekapitulasi tagihan rekening listrik pemda Kuansing pada bulan Mei 2016 di duga telah terjadi penyelewengan dalam pembayaran tersebut.

Dalam rekapitulasi itu terlihat adanya 26 rumah dinas dan jabatan, diantaranya 1 rekening atas nama H Sukarmis beralamat Beringin Taluk, 1 nama H Sukarmis alamat jalan Muaro Sentajo , 5 rekening atas nama Juita Alfis Desa Muaro Sentajo, 1 nama C Fitri (cucian Fitri) alamat Desa Beringin dan 1 nama Jons Ade Novendra Desa Beringin, Syamsinar M Nur alamat di Perhentian Luas.

Selanjutnya yang juga masuk daftar rumah dinas dan jabatan adalah rumah dinas bupati, rumah dinas DPRD 1,2,3, rumah dinas sekda, rumah dinas wakil bupati, rumah dinas pembantu di Limuno, rumah dinas PU, Koramil, Camat di jalan Tugu Timur serta rumah Drs Muharman dan Drs.Zulkifli.Dari data yang dimiliki bahwa besaran jumlah tagihan pada bulan Mei 2016 untuk rumah dinas dan jabatan pemda Kuansing mencapai Rp.50.198.805 perkantoran Rp.148.572.768, jika angka tersebut di bayarkan selama 5 tahun terakhir, betapa besarnya uang rakyat yang dihambur-hamburkan untuk kepentingan pribadi pejabat ini.

Terkait ini, sekretaris LSM Suluh Kuansing, Zubirman SH, kntan mempertanyakan dasar hukum yang memperbolehkan penggunaan uang rakyat ini untuk kepentingan pribadi pejabat seperti pembayaran listrik rumah pribadi tersebut.

"Loh..apa dasar hukumnya kok bisa begitu," tanya Zubirman, sebagaimana dilansir riauterkini.com.

Sementara itu Sekda Kuansing Muharman, ketika dikonfirmasi riauterkinicom seputar permasalahan tersebut mengaku tidak mengetahui. Dirinya mengaku baru mengetahui pemasalahan ini "Dasar hukumnya saya tidak tau," ujar Sekda Muharman.

Muharman mengaku baru mengetahui masalah ini setelah dirinya mendapatkan foto copi pembayaran tersebut dari orang lain. Kata Muharman, "Seandainya dari dulu saya tau, tentu akan saya suruh berhenti," ucap Muharman.

Muharman juga mengaku tidak tau pembayaran rekening listrik untuk rumah jabatan bupati dan wakil bupati serta rumah dinas jabatan Sekda. "Kalau rumah jabatan, bupati, wakil bupati dan rumah saya (rumah dinas Sekda,red) apa ada saya juga nggak tau, sebab nama rekening rumah saya bukan nama saya, itu karena jabatan," tutur Sekda Muharman.

Muharman juga menjelaskan, pembayaran rumah untuk bupati dan wakil bupati Kuansing itu dilakukan karena bupati dan wakil bupati selama ini tinggal dirumahnya sendiri. "Makanya ada nama rekening atas nama yang bersangkutan," jelas Sekda Muharman.

Sementara itu bendaharawan Sekretariat Daerah Kuansing, Doni Irawan mengakui jika dirinya yang membayarkan tagihan rekening listrik itu tiap bulannya sejak dirinya menjabat selaku bendaharawan.

"Tugas saya hanya membayarkan saja, kalau masalah lainya saya tidak tau, konfirmasi saja ke Sekda," saran Doni saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang dirangkum dijelaskan, pada bulan Mei 2016 ini Pemkab Kuansing telah membayar rekening listrik untuk rumah Drs Zulkifli yang beralamat di jalan Serja Perumnas sebesar Rp3,4 juta lebih. selanjutnya H. Sukarmis yang beralamat di jalan Muara Sentajo sebesar Rp1.2 juta lebih. Dan selanjutnya juga atas nama rumah H Sukarmis di Beringin Taluk sebesar Rp2.6 juta lebih.

Selanjutnya rumah Juita Alfis di Desa Muara Sentajo sebesar Rp1.2 juta lebih. Selanjutnya rumah Juita Alfis 2 Desa Muara Sentajo sebesar Rp1.8 Juta lebih. Selanjutnya rumah Juita Alfis 3 Desa Muara Sentajo sebesar Rp387 ribu. Selanjutnya rumah Juita Alfis 4 Desa Muara Sentajo sebesar Rp 1.7 juta lebih. Selanjutnya rumah Juita Alfis 5 Desa Muara Sentaj sebesar Rp302 ribu.

Selanjutnya rumah Drs H Muharman yang beralamat di jalan Sei Jering sebesar Rp3.4 juta lebih. Selanjutnya rumah Sukarmis yang beralamat di jalan Muaro sebesar Rp6.3 juta lebih. Selanjutnya rumah Sukarmis di Perhentian Luas sebesar Rp3.3 juta lebih. Sementara rumah dinas bupati juga tercatat juga dibayarkan sebesar Rp2.2 juta lebih. dan begitu juga dengan rumah dinas wakil bupati sebesar Rp632 ribu. Selanjutnya Cucian Fitri yang beralamat di Desa Beringin sebesar Rp4.7 juta lebih. Selanjutnya rumah jons ade Nopendra yang beralamat di Desa beringin sebesar Rp1.4 juta lebih. (ee)

(f: rtc)




 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com