Meski Unprosedural, Korban Kapal Tenggelam di Batam Dikawal BNP2TKI
Kamis, 03/November/2016 - 13:50:03 WIB
BATAM-Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengaku mengawal proses pencarian dan pemulangan TKI yang menjadi korban tenggelamnya kapal jenis speedboat di perairan Batam. Hal ini ditekankan meskipun 93 TKI yang diangkut kapal tersebut merupakan TKI unprosedural.
Nusron menjelaskan negara tetap berkewajiban untuk memberikan hak perlindungan bagi mereka sebagai warga negara.
"Kita terus mengawal pencarian korban sampai semua ditemukan, kemudian terhadap korban meninggal, kita akan kawal jenazahnya diantar sampai ke keluarganya, dan bagi korban yang selamat, kita akan pastikan mereka dipulangkan sampai rumah juga sampai keluarganya," kata Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Nusron menegaskan BNP2TKI tidak ada hentinya untuk mengimbau pentingnya menempuh cara-cara prosedural bagi setiap warga yang berkeinginan menjadi TKI di luar negeri. Sebab, jika memaksakan untuk berangkat menjadi TKI secara unprosedural beresiko sangat tinggi.
"Selain akan menghadapi persoalan hukum di luar negeri karena tidak melalui jalur yang benar dan tidak ada dokumen resmi, mereka juga sangat rawan dari sisi keamanan. Kalau ke Malaysia misalkan, banyak yang nekat menggunakan kapal kecil yang rawan kecelakaan," jelasnya.
Seperti diketahui, kapal yang mengangkut TKI yang diduga unprosedural dari Malaysia tenggelam di perairan Batam, Rabu (2/11) dini hari. Sejumlah korban ditemukan selamat di Perairan Tanjung Memban dan dibawa ke Batubesar Batam. Dari hasil pencarian, setidaknya sudah ditemukan juga 17 korban telah meninggal dunia. Saat ini, pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian dan BPBD Provinsi Riau. (ee)
(f: merdeka.com)