Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Kembali Klaim sebagai Kepengurusan yang Sah
Rabu, 23/November/2016 - 11:14:40 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA-Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Selasa (22/11/2016).

Putusan ini merupakan hasil dari gugatan kubu Djan mengenai Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil muktamar Pondok Gede.

Dengan hasil tersebut, kubu Djan kembali mengklaim sebagai kepengurusan yang sah.

"Putusan PTUN yang sekarang berbeda dengan putusan PTUN lalu," ujar Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Selasa (22/11/2016), sebagaimana dilansir KOMPAS.com.

"Yang lalu hanya tidak berlakunya SK Kemenkumham, yang sekarang ada tambahan tidak berlaku dan mengesahkan kepengurusan PPP Ketum Djan Faridz," lanjut dia.

Ia berharap, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dapat segera menidaklanjuti putusan tersebut.

"Insya Allah kalau enggak minggu ini ya minggu depan. Ini hadiah lah, oleh-oleh (dari Allah SWT) untuk pihak yang benar," kata Dimyati.

Dalam putusannya, PTUN menyatakan SK Menkumham Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP Masa Bakti 2016-2021 batal.

SK tersebut mengenai pengesahan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.

"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor" M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021," demikian bunyi putusan tersebut. (ee)

(f: kompas.com)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com