Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pencegahan Karhutla
Minggu, 15/Januari/2017 - 14:53:09 WIB
PEKANBARU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (PM-Bangdes) Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, dalam aturan kementerian terkait dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bisa digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Aturannya dana desa bisa digunakan. Baik untuk fisik, alat dan pelatihan masyarakat desa," kata Sudarman, Minggu (15/1/2017).
Apalagi, lanjut dia, tahun ini dana desa yang bersumber dari APBN untuk Provinsi Riau meningkat menjadi Rp1,3 triliun dari sebelumnya hanya Rp900 miliar lebih. Rata-rata setiap desa menerima Rp700 miliar sampai Rp800 miliar.
"Nah, dengan adanya peningkatan dana desa itu kami berharap ini dapat membantu untuk pencegahan karhutla tahun ini," harapnya.
Disamping itu, Sudarman membeberkan sejumlah program masyarakat desa di intansinya. Dimana setiap tahunnya pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa di Riau.
"Saat rakor, ada sisi khusus untuk sosialisasi karhutla. Biasanya sosialisasi langsung disampaikan Komandan Satgas Danrem 031 Wirabima. Kegiatan itu dalam rangka untuk mempersamakan persepsi aparat desa dalam pencegahan karhutla," paparnya.
Meski demikian, Sudarman berharap agar dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh aparatur desa. Jangan sampai dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Kita sudah minta kepada pendamping desa untuk ekstra ketat dalam pengawasan dana desa. Insya Allah dana desa disalurkan dalam waktu dekat ini," tandasnya.**/sumber: faktariau.com