PEKANBARU - Nasib 100 tenaga honorer kategori dua (K2), yang telah dinyatakan lulus tes CPNS pada tahun 2013 yang lalu, hingga kini masih belum jelas.
Walaupun beberapa honorer sudah mengadukan nasib mereka kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana, kemarin, Selasa (23/1/2017).
Salah seorang tenaga honorer dilingkungan Pemprov Riau, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, mereka bertemu langsung dengan Kepala BKN, untuk menanyakan kejelasan nasib mereka diangkat sebagai PNS.
Dan mereka langsung menanyakan kepada kepala BKN bahwasanya, yang menjadi kendala mereka hanya tinggal menunggu surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dari Gubernur Riau, yang tak kunjung ditandatangani Gubernur.
"Kepala BKN mengatakan, kalau itu memang harus menunggu SPTJM. Kalau tidak ada itu maka sampai kapanpun kami tidak akan menjadi pegawai," ujar honorer ini.
"Jadi harapan kami hanya menungu kerelaan Gubernur. Kami sangat memohon sekali kepada pak Gubernur agar menandatangani SPTJM. Kalau ada pesyaratan bagi kami, kami siap menjalaninya. Janganlah kami yang sudah sah dan lengkap data ini menjadi korban oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab," harapnya.
Sementara Gubri menyatakan, akibat adanya data yang tidak absah atau diragukan, pihaknya belum berani meneken berkas hasil verifikasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori kedua (K2). Meski demikian, proses pengangkatan 93 orang tenaga honorer tetap diproses di BKN Region XII Sumatera.
Keraguan orang nomor satu di Riau itu cukup beralasan, terlebih hasil verifikasi terhadap CPNS yang telah dinyatakan lulus tahun 2013/2014 tersebut didapati keganjilan. Pasalnya, dari 100 orang honorer 7 diantaranya diragukan keabsahan datanya.
"Masih diproses. Kemarin, Kepala BKN juga sudah menyampaikan secara umum kemungkinan tertundanya pengangkatan honorer," kata Andi Rachman ketika dikonfirmasi awak media di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Rabu (25/01) siang.**/syaf