Polsek Limapuluh Amankan Pria Miliki Senpi dan Airsoft Gun Tanpa Izin
Jumat, 27/Januari/2017 - 15:32:40 WIB
PEKANBARU - Seorang pria berinisial HCS (37), sekuriti disalah satu perusahaan provider telekomunikasi ditangkap tim Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau, karena miliki sepucuk senjata api (senpi) dan sepucuk airsoft gun tanpa izin, lengkap dengan amunisinya.
HCS ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (26/1/2017), saat berada dikediamannya, Perum Griya Mawaddah, jalan Sukajadi, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sepucuk senpi jenis FN kaliber 7,65 milimeter, sepucuk airsoft gun laras panjang, 44 butir amunisi kaliber 7,9 milimeter, dua kotak (100 butir per kotak) amunisi kaliber 7,65 milimeter.
Selain itu, juga ditemukan, tujuh butir amunisi kaliber 9 milimeter, empat silinder airsoft gun, tiga handphone, sarung senjata serta sebungkus peluru airsoft gun.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2017) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki senpi tanpa izin.
"Sudah kita amankan (HCS) berikut barang buktinya. Kita masih lakukan penyidikan, dari mana senpi tersebut diperoleh dan digunakan untuk apa," ucapnya.**/ton