Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Tak Berizin, Dua Toko Indomaret di Kampar Ditutup
Rabu, 01/Februari/2017 - 15:34:43 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar M Jamil  mengatakan, pihaknya menutup 2 Toko  Indomaret karena tidak memiliki izin operasional di Kabupaten Kampar.

Menurutnya, penutupan indomaret tersebut dilakukan karena izin operasional atau izin usaha belum dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemkab)  Kampar.

"Setelah kita sidak kelapangan didapati mereka telah melakukan aktivitas jual beli sementara mereka belum mengantongi izin, " katanya.
 
Kedua Toko Indomaret yang ditutup tersebut terdapat di Jalan DI Panjaitan Bangkinang Kota dan Kilometer 6 Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tapung. 

Pihaknya menghimbau kepada dunia usaha agar sebelum membuka usaha harus mengurus izin terlebih dahulu, supaya legalitas usaha perdagangan merekà dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan.

"Kita akan terus menerus menegakkan peraturan daerah," ujarnya lagi.

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com