Pemerintah Bubarkan Ormas Radikal
KB FKPPI Dukung Pembubaran HTI
Sabtu, 13/Mei/2017 - 16:53:04 WIB
|
|
Anton DM, Ketua KB FKPPI Pelalawan |
|
PELALAWAN (Klikriau.com) - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) secara resmi akan mengajukan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke pengadilan tidak lama lagi.
Ketua Pengurus Cabang 0410 Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (KB FKPPI) Kabupaten Pelalawan Anhon DM sangat menghargai dan mendukung penuh langkah pemerintah tersebut.
"Sudah tepat. Sikap kita (KB FKPPI, reds) sangat jelas, bahwa Panca Sila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 adalah harga mati," kata Anthon pada media, usai pelaksanaan Rapimda PD IV KB FKPPI Riau di Hotel Ameera, Pekanbaru, Kamis (11/05/2017) beberapa hari yang lalu.
Bahkan KB FKPPI mengganggap ini sudah final. Pencetus dan penggagas ini semua juga dilakukan oleh alim ulama diatas kesepakatan semua suku, agama dan rakyat Indonesia dalam menyonsong kesejahteraan.
"Jadi kita mendukung sepenuhnya pembubaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Terlebih yang ingin mengganti dasar negara," kata Ketua Anthon, namun kita meminta pembubaran dilakukan lewat jalur hukum sehingga keputusan berdasarkan alasan yang logis dan tepat. Tidak mengada-ada.
"Proses demokrasi juga harus dikedepankan. Jangan sampai tindakan reprensif apalagi agresif. Silahkan pemerintah buktikan bahwa mereka (HTI, reds) ingin mengganti pancasila dan berazaskan khilafah,"
Ketua Anthon juga meminta dan menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri menunggu proses berlangsung, karena keberadaan mereka dulunya berdasarkan undang-undang.
"KB FKPPI juga tidak ingin hak-hak berserikat dan berorganisasi pada setiap warganegara dibatasi. Kita ingin semua melalui proses hukum. Kasihan nantinya bagi anggota yang kurang mengerti akan menjadi korban ketidak tahuan mereka," Anthon mengakhiri.(Fadhly)