Pengelolaan SDA Terganjal Belum Jelasnya RTRW Riau
Selasa, 04/Juli/2017 - 07:37:13 WIB
|
|
Hutan di Riau
|
|
PEKANBARU - Riau masih memiliki potensi pengembangan dan pengelolaan kawasan hutan dan lahan. Hanya saja, pengelolaan sumberdaya alam tersebut memiliki hubungan yang tidak terpisahkan dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.
Dengan kondisi ini komitmen dalam penataan pengelolaan kawasan hutan dan lahan terganjal beberapa hal teknis. Salah satunya mengenai semrautnya finalisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tersebut.
Tidak kunjung tuntasnya kerangka acuan penataan kawasan tersebut berdampak pada komitmen pengelolaan kawasan. Begitu juga untuk pengembangan potensi hingga investasi yang juga terimbas dari benang kusut RTRW Riau.
Hal itu disampaikan Pemerhati Lingkungan Dr Suwondo Pengelolaan hutan memiliki hubungan erat dengan RTRW. Karena ini soal kepastian hukum atas tata kelola hutan dan lahan.
"Misalnya taman nasional mana dan kawasan konsesi mana yang tidak dieksploitasi saat ini. Makanya perlu regulasi tersebut," ujarnya, Senin (3/7/2017).
Ia juga menilai, RTRW menjadi poin penting utama yang menjadi rujukan. Karena ini kepastian hukum yang penting untuk menjadi acuan dalam pengelolaan kawasan yang pro lingkungan.
Dari segi topografi, Riau memiliki luas daratan 9.036.710 hektare. Sementara uas hutan mengacu kepada tata guna hutan kesepakatan (TGHK) 1986 adalah 5.428.244 hektare atau 60 persen dari luas daratan Riau.
Persoalan RTRW Riau pada prinsipnya sudah dibahas sejak tahun 90 an lalu. Beberapa solusi sudah mulai dirumuskan. Namun, hingga kini langkah finalisasi tak kunjung terealisasi.
"Jika makin menunda RTRW, maka laju degradasi itu akan semakin mengkhawatirkan. Untuk itu, perlu solusi bersama dalam upaya menyelamatkan lingkungan dari ancaman degradasi dan deforestasi tersebut,"paparnya lagi.***MC/saf