75 Persen Bahan Pangan di Kampar Mengandung Pestisida
Sabtu, 08/Juli/2017 - 07:03:45 WIB
|
|
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar rapat dengan BP POM
|
|
BANGKINANG - Setelah dilakukan pengecekan dan uji labor di Padang, ditemukan 75% bahan pangan, seperti sayur-sayuran, mengandung Residu Pestisida.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar, DR Aliman Makmur, dampak dari bahan pangan mendandung pestisida yang dikomsumsi masyarakat memang berlum dirasakan dalam waktu dekat. Akan tetapi efek dari makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, Zat Pewarna (mrthanyl yellow) serta Residu Pestisida akan terasa beberapa tahun kedepan.
"Bisa saja nantinya akan menimbulakna penyakit ginjal, kangker, paru-paru serta struke. Yang pada intinya akan membawa kematian," katanya.
Karena itu dia bertekad, ke depan tidak ada lagi bahan pangan, khusus sayuran yang mengandung residu pestisida di Kampar.
Saat ini, untuk mengatasi beredarnya bahan pangan berbahaya di Kampar, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar dengan Palai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) Provinsi Riau akan bekerja sama melakukan pengecekan secara terus menerus.
Aliman menegaskan akan selalu melakukan pengecekan terhadap bahan pangan berbahaya dipasaran, apabila para penjual masih didapatkan menggunakan hal tersebut, satgas dan BP POM akan menindak sesusai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu Kepala Palai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) Muhammad Kashuri menyampaikan bahwa bahan berbahanya ini tidak boleh dijual sembarangan apalagi dijual kepada pembuat mamakanan.
"Kerja sama BP POM Riau dengan Dinas Ketahanan Pangan Kampar, merupakan langkah awal untuk mengatasi bahan pangan Berbahaya dengan penandatangan Nota Kesepahaman bersama Bupati Kampar nantinya," kata Kashuri.***/dai