Wiranto: Pembubaran HTI Demi Keutuhan NKRI
Kamis, 20/Juli/2017 - 05:50:29 WIB
|
|
Wiranto
|
|
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, keputusan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah realistis. Wiranto menegaskan, pembubaran HTI demi keutuhan NKRI.
HTI merupakan salah satu ormas yang bertentangan dengan pancasila dan NKRI. HTI merupakan ormas pertama yang dibubarkan setelah Perppu Ormas diterbitkan beberapa hari lalu.
"Ini pilihan sangat logis, realistis. Jadi ini dasar pemerintah mencabut izin ormas yang nyata-nyata tidak mengakui keberadaan NKRI," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/7).
Ia mengatakan, pemerintah mengantongi bukti HTI akan membentuk suatu tata negara baru di Indonesia, yakni khilafah. Hal itu jelas tak sejalan dengan Indonesia yang memiliki ideologi pancasila. Pembubaran ditegaskan untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.
"Pemerintah tegas bertindak menetralisasi ancaman bagi NKRI," ucap mantan Panglima ABRI ini.
Wiranto tak mempermasalahkan keputusan HTI menempuh jalur hukum jika keberatan atas pembubaran itu. Menurutnya, hal itu menjadi hak setiap warga negara termasuk HTI.
Di pengadilan, kata Wiranto, nantinya akan lebih jelas membuktikan secara adil sikap pemerintah di hadapan hukum. Ia pun meminta langkah pemerintah tidak perlu dipermasalahkan terus menerus.
Hari ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum HTI. Dengan demikian HTI resmi dibubarkan. Dirjen AHU berwenang mencabut sebab mereka bertugas menerbitkan surat keputusan (SK) ormas di Indonesia.
HTI tercatat di Kemenkumham sebagai Badan Hukum Perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Ormas ini mengajukan permohonan Badan Hukum Perkumpulan melakukan secara elektronik (melalui website ahu.go.id-red).***
Sumber: CNNIndonesia