Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Narkoba dan Pencucian Uang, Putra Pele Dipenjara
Minggu, 23/Juli/2017 - 06:55:27 WIB
  Pele
 
TERKAIT:
   
 
BRASIL - Putra kandung legenda Timnas Brasil Pele, Edinho do Nascimento kembali mendekam di balik jeruji penjara setelah upaya bandingnya ditolak.

Mantan kiper Santos tersebut dituding terlibat pencucian uang dan narkoba.

Edinho divonis atas tuduhan tindak pencucian uang dan narkoba. Ia harus menjalani hukuman 12 tahun 10 bulan akibat ditetapkan bersalah oleh pengadilan karena tindak kriminalitas itu.

Edinho sendiri menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah pengadilan Sao Paulo menjatuhkan vonis terhadapnya.

Kuasa Hukum Edinho, Eugenio Malavasi, menegaskan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung setelah usahanya gagal mematalkan putusan tersebut.

"Seperti yang selalu dilakukannya selama ini, Edinho muncul saat surat perintah penahanan dikeluarkan," kata Eugenio seperti dikutip dari Soccerway.

"Kami sedang mendiskusikan untuk mengajukan banding yang luar biasa," sambung Eugenio.

Pada 2005, pria berusia 46 tahun itu sebenarnya sudah dijatuhkan tuntutan tersebut. Namun, dibebaskan setelah ia banding sementaranya diterima. Semasa bebas, ia menjadi pelatih klub amatir Tricordiano.

Persidangan dibuka kembali pada 2014 dan dinyatakan bahwa Edinho bersalah sehingga harus dipenjara selama 33 tahun.

Meski demikian, hukumannya dikurangi lagi menjadi 12 tahun. Ia harus menjalani hukuman itu selama proses banding yang diajukan kembali oleh pihak kuasa hukumnya.***/CNNIndonesia


 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com