Anggota DPRD Riau Masih Belum Kembalikan Mobil Dinas
Jumat, 25/Agustus/2017 - 09:38:48 WIB
|
|
Foto Ilustrasi
|
|
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau belum mengembalikan kendaraan dinas, karena masih menunggu kucuran tunjangan transportasi yang akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2017 ini.
Menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, mobil dinas anggota dewan secara otomatis akan dikembalikan kepada Pihak Pemprov Riau, jika tunjangan transportasi sudah diterima sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017.
"Sebenar itu tidak ditarik, hanya saja dikembalikan karena sudah diatur PP 18, karena anggota dewan memperoleh tunjangan transportasi," kata Sunaryo.
Turunan PP 18 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, kata Sunaryo, dalam bentuk peraturan daerah memang sudah disahkan. Namun perlu menunggu Peraturan Gubernur untuk implementasi lebih rinci terkait payung hukum tersebut.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau yang membidangi masalah pemerintahan, Taufik Arrakhman membenarkan, sudah ada perda yang disahkan dan mengatur hak keuangan dewan sebagai turunan dari PP 18/2017.
"Masih ada satu proses lagi, yakni Pergub yang mengatur secara detailnya. Jika nanti sudah ada Pergubnya, maka tentu kewajiban kami untuk mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakai," sebutnya.
Dalam PP 18 diatur, sebagai ganti kendaraan, para anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi.***/saf