Positif Gunakan Narkoba, Propam Polda Riau Tahan Dua Oknum Polisi
Selasa, 29/Agustus/2017 - 08:08:06 WIB
PEKANBARU - Berawal mobil terlibat kecelakaan dengan sepeda motor, di Jalan Prambanan, Pekanbaru, Minggu (27/8/2017), dua oknum polisi berinisial AP dan RH terpaksa menjalani penahanan oleh Propam Polda Riau.
Tes urine yang dilakukan terhadap polisi berpangkat Brigadir dan Bripda tersebut positif mereka menggunakan Sabu dan Ekstasi.
Menurut Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono, keduanya sudah diproses bahkan telah menjalani penahanan terkait pelanggaran yang dilakukannya.
"Sudah jelas, sesuai perintah Pak Kapolri, oknum polisi yang gunakan Narkoba adalah pengkhianat dan mereka sudah kita proses," ujarnya.
Brigadir AP dan Bripda RH ini berdinas di Polres Kampar. Saat kecelakaan AP lah yang mengendarai mobil. Lantaran tidak konsentrasi, kendaraan ini menyeruduk sepeda motor yang ada di depannya saat hendak mendahului.
Akibatnya, pengendara motor bernama Firman (50 tahun) mengalami patah pada bahu kiri dan luka di wajah, sementara dua penumpang lainnya, di mana salah seorangnya anak berusia tiga tahun mengalami lecet dan luka ringan.
Selain kedua oknum polisi ini, mobil tersebut juga ditumpangi seorang wanita yang disebut-sebut teman dari Brigadir AP, yang tes urinenya juga dinyatakan positif mengandung Met Amphetamine.***/skr