PEKANBARU - Muhammad Abdullah (sebelumnya ditulis Abdul) Harsono yang ditangkap Tim Satgas Siber Mabes Polri ternyata punya peranan penting dalam sindikat Saracen. Dia diduga sebagai pembuat akun group Saracen dan merubahnya setelah Jasriadi ditangkap pada 7 Agustus 2017.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, pelaku setelah ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada pukul 06.00 WIB langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Disana, pria 40 tahun ini diinterogasi hingga petang hari hingga akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada pukul 17.30 WIB. Hasilnya diperoleh peranan pelaku dalam sindikat Saracen yang selama ini menyebarkan ujaran kebencian berbau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).
"Kepada petugas dia mengaku sebagai pembuat akun group Saracen," terang mantan Kapolres Pelalawan, Riau ini, Rabu (30/8/2017) malam.
Selain membuat akun group, pelaku juga mengaku sering menyebar ujaran kebencian berbau SARA melalui media sosial. Perbuatannya ini dilakukan secara terkordinir dibawa koordinator Saracen, Jasriadi.
Tertangkapnya Jasriadi di Jalan Kasah Gang Salempayo, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukitraya, Harsono bertindak cepat dengan merubah pengaturan group dari bersifat terbuka menjadi tertutup atau private.
"Dengan perubahan ini, group hanya bisa diakses oleh anggota akun saja," ucap Guntur.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebut Polda Riau hanya membantu personil Bareskrim dalam mengungkap serta menangkap pentolan Saracen di Pekanbaru, Riau.
"Polda Riau tidak melakukan investigasi, itu Mabes Polri, kan ada timnya sendiri," kata pria yang sebentar lagi menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan ini.
Dia menjelaskan, Polda Riau hanya melakukan pengawalan anggota Mabes Polri yang bertugas. Setiap kesulitan yang ditemui dibantu oleh Polda Riau.
"Kalau ada kesulitan kita bantu, sifatnya hanya pengawalan saja, termasuk pengawalan saat penangkapan," ucap Zulkarnain.
Ditangkapnya Harsono merupakan pengembangan dari penangkapan Jasriadi. Keduanya ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena website yang dimilikinya www.saracennews.com diduga sering mengunggah ujaran kebencian dan berita hoax yang bermuatan SARA.
Penangkapan Jasriadi merupakan pengembangan dari ditangkapnya MFT pada 21 Juli 2017 di Koja, Jakarta Utara dan SRN pada 5 Agustus 2017 di Cianjur.***/skr