Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Ribuan Butir Esktasi dan Ratusan Gram Sabu Berceceran di Jalan Raya
Jumat, 08/September/2017 - 20:43:21 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Ribuan butir pil ekstasi dan 250 gram sabu asal Malaysia berserakan di jalan lintas, antara Kabupaten ‎Pelalawan dan Siak setelah dibuang bandar bernama Romatri Putra (37).

Pria ini ketakutan setelah diuber petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau selama 3 jam. Hanya saja setelah tancap gas memakai Toyota Avanza, akhirnya tersangka tak berkutik dikepung petugas. Dari tangannya kemudian disita sekitar 8 ribu butir pil ektasi dan 750 gram sabu sebagai barang bukti.

"Barang bukti ini sebelumnya dibuang di jalan dan dikumpulkan petugas. Masih ada 250 gram sabu dan seribu ekstasi yang tak berhasil dikumpulkan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono, Jumat (7/9/2017) siang.

Hariono menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan penyelidikan kepolisian terkait informasi masuknya 1 kilogram sabu dan 9 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia. Serbuk dan pil haram ini masuk melalui pelabuhan tikus di salah satu kabupaten.

Menurut Hariono, rencananya sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di berbagai kabupaten di Riau, termasuk Kota Pekanbaru. Tersangka RM ini juga berencana mengantarkan barang dimaksud ke berbegai pengedar di berbagai kabupaten.

"Dia ini diduga sebagai bandar dan akan menyebar barangnya ke beberapa pengedar. Ini yang masih dikembangkan," kata Hariono.

Hariono menceritakan, begitu nama tersangka dikantongi, pihaknya langsung mengintai di salah satu pelabuhan di Kabupaten Bengkalis. Tersangka kemudian dibuntuti, tapi akhirnya diketahui hingga melarikan diri memakai mobil tersebut.

Dalam pengejaran 3 jam hingga ke jalan lintas antara Siak dan Pelalawan, tersangka mencecerkan sabu dan ekstasinya ke semak-semak di pinggir jalan. Salah satu tim kemudian berhasil menangkapnya setelah memotong kendaraan tersangka.

"Awalnya kami mengalami kesulitan mencari barang bukti yang dibuangnya kesemak-semak. Kami mengumpulkan barang butki yang telah dibuangnya itu," kata Hariono.

Beberapa jam dicari, akhirnya petugas berhasil mengumpulkan 8 ribu pil ektasi dan 750 gram sabu. Sebagian barang bukti sudah bercampur dengan tanah karena ketika itu cuaca juga sedang lembab.

"Barang bukti yang ditemukan, berikut tersangkanya dibawa ke Mapolda Riau untuk pengusutan lebih lanjut," ucap Hariono.***skr



 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com