Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Teguh Santosa: Pekerjaan SMSI Masih Jauh dari Selesai
Sabtu, 09/September/2017 - 13:50:31 WIB
  Pengurus SMSI Riau
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers. Dalam proses pendaftararan yang dilakukan Jumat siang (8/9), Ketua Umum SMSI Teguh Santosa menyerahkan satu bundel dokumen yang antara lain berisi AD/ART, susunan pengurus SMSI di tingkat nasional dan 26 provinsi, serta form isian persyaratan bagi calon anggota SMSI.

Juga ikut diserahkan dokumen 265 perusahaan media massa berbasis internet anggota SMSI yang telah didata dan diverifikasi di 17 provinsi.
 
Teguh Santosa didampingi Sekjen SMSI Firdaus Ansueto dan unsur pimpinan SMSI pusat lainnya serta pimpinan SMSI daerah. Penasehat SMSI Rizal Ramli, Atal S. Depari dan Mirza Zulhadi juga ikut menghadiri pendaftaran.

Rombongan SMSI diterima Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar dan Wakil Ketua Pendataan Dewan Pers Hendri Ch. Bangun.

“Menurut Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam Rapat Kerja Nasional SMSI di Surabaya bulan Juli lalu, syarat minimal pendaftaran organisasi perusahaan media baru ke Dewan Pers adalah pengurus minimal di 15 provinsi dan anggota minimal 200 perusahaan media. Alhamdulillah, hari ini kami membawa lebih dari yang disyaratkan,” kata Teguh.

Usai menyerahkan semua dokumen, Teguh mengatakan bahwa pekerjaan SMSI masih jauh dari selesai.

Setelah pendaftaran, pengurus SMSI di pusat maupun provinsi diminta untuk terus melakukan pendataan dan verifikasi anggota.

"Tugas kita masih jauh dari selesai. SMSI masih punya utang membentuk pengurus di 7 provinsi. Lalu, pengurus di sembilan provinsi harus menyelesaikan pendataan dan verifikasi. Begitu juga dengan pengurus 17 provinsi yang hari ini didaftarkan harus terus bekerja untuk mendata dan memverifikasi anggota dan calon anggota," ujar Teguh dalam pertemuan yang diselenggarakan usai pendaftaran.

Pekerjaan ini, sebut Teguh akan dievaluasi lagi di bulan November.

"Di akhir bulan November, kita kirimkan lagi dokumen perusahaan media online anggota SMSI yang baru. Progres ini penting untuk memperlihatkan bahwa SMSI adalah organisasi yang serius dan dapat dipercaya," ujar Teguh.

Evaluasi teknis mengenai penyerahan dokumen administrasi verifikasi anggota SMSI, sambungnya, akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional SMSI yang akan digelar di Provinsi Bangka Belitung pada pertengahan November.

Dalam catatan Dewan Pers saat ini ada tidak kurang dari 43 ribu media massa berbasis internet yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Sebagian besar tidak dikelola secara profesional serta tidak menghormati etika dan hukum jurnalistik.

Dalam berbagai kesempatan Teguh Santosa mengatakan bahwa SMSI ikut bertanggung jawab menciptakan kehidupan pers yang sehat dan membantu perusahaan-perusahaan media online menjadi perusahaan yang profesional dengan kualitas jurnalistik yang baik.**/ril

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com