Sigit: Banyak Perusahaan di Pekanbaru, Kita tak Tahu Kemana CSR-nya
Senin, 18/September/2017 - 17:44:52 WIB
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru Senin (18/9/2017) siang menggelar paripurna Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang RPJPD Kota Pekanbaru Tahun 2005-2025.
Dari pengesahan Ranperda tersebut terungkap masih banyak Ranperda yang harus diselesaikan. Dimana dari 39 Ranperda, 8 diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD pekanbaru dan ada Ranperda yang dinilai urgen dan harus diselesaikan dalam waktu dekat ini.
"RPJPD dan APBD-P Pekanbaru paling urgen, tapi revisi Ranperda pajak dan retribusi parkir juga prioritas. Itu udah gak sesuai lagi dengan perkembangan kota, jadi harus direvisi. Kita minta, wakil rakyat bisa segera membahas Ranperda tersebut," ungkap Ayat Cahyadi, Wakil Walikota Pekanbaru usai paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat, Sigit Yuwono mengatakan, Ranperda yang dinilai urgen dan penting untuk dibahas adalah APBD-P. Selanjutnya, Ranperda Penyaluran Dana CSR perusahaan juga prioritas untuk dibahas.
"Ranperda APBD-P Pekanbaru paling urgen, kini sedang tahap pembahasan di Banggar DPRD Pekanbaru. Selain itu, Ranperda inisiatif yakni Penyaluran dana CSR perusahaan juga kita kejar pembahasannya. Banyak perusahaan di Pekanbaru, tapi kita gak tau kemana penyaluran dana CSR-nya," pungkas Sigit.***/saf