Anggaran untuk Pilkada Riau Tahun 2018 Capai Rp324 Milliar
Senin, 18/September/2017 - 22:00:21 WIB
PEKANBARU - Anggaran yang disediakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Riau tahun 2018 mencapai Rp324 miliar. Pilkada serentak tahun 2018 mendatang diselenggarakan di 171 daerah se-Indonesia.
Untuk Provinsi Riau, akan diselenggarakan pemilihan gubernur Riau dan pemilihan Bupati Indragiri Hilir. Saat ini, tahapan untuk pemilihan kepala daerah ini sudah dimulai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.
"Kita sudah tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp324 miliar," kata Divisi Perencanaan Drs Syafril Abdullah MSi saat diskusi Pilkada di KPU Riau, Senin (18/9/2017).
Syafril menyebut, KPU sejauh ini sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal Pilkada 2018 mendatang. Pendaftaran bakal calon (balon) sendiri pada tanggal 8 hingga 10 Januari mendatang.
Ia juga menyebut, untuk calon perseorangan saat ini harus memdapat 333.119 dukungan. "Masa kampanye dimulai 15 Februari sampai 13 Juni. Pemungutan suara sendiri akan dimulai 27 Juni 2018. Rekapitulasi suara 27 Juni sampai 19 Juli," kata dia.
Untuk aturan kampanye kata dia, calon tidak boleh melakukan kempanye di media dengan biaya sendiri. "Seperti iklan tidak boleh pasang sendiri. KPU akan pasangkan iklan ke media," sebutnya.
Divisi Logistik Sri Rukmini melanjutkan, dana sebesar Rp324 miliar itu sebenarnya sudah dirasionalisasi. Dana itu dipergunakan oleh 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Rp70 miliar untuk KPU Riau termasuk untuk surat suara. Mungkin ad-hoc itu yang besar karena honornya sudah naik menjadi Rp1,7 juta," imbuhnya.**/nai