Pemko Siapkan Rp359 M untuk Pembebasan Lahan Jalan Subrantas Pekanbaru
Kamis, 21/September/2017 - 10:51:19 WIB
|
|
Jalan Subrantas
|
|
PEKANBARU - Pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Subrantas Kota Pekanbaru segera digesa. Sebesar Rp359 juta disiapkan untuk membayar ganti rugi lima persil seluas 901 m2.
"Dalam waktu dekat pembayaran lima persil pelebaran Jalan Soebrantas. Rencana kami dalam Senin depan dibayarkan," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Azmi di Pekanbaru.
Azmi merinci, anggaran sebesar Rp359 juta, sebesar Rp292,9 juta di antaranya untuk ganti rugi tanah dan Rp 66,1 juta untuk ganti rugi tanah. Harga ini menurut Azmi masih sama dengan harga ganti rugi lahan yang sebelumnya sudah tuntas.
Pemko Pekanbaru masih punya pekerjaan rumah untuk membayar 10 persil lahan lainnya. Lima persil dari angka itu saat ini sedang dalam proses, hanya menunggu APBD Perubahan untuk melakukan pembayaran.
Lima persil yang terakhir ini Pemko akan mengajukan permintaan anggaran ke pemerintah pusat melalui APBN. Menurutnya, permintaan Pemko sudah disetujui oleh pemerintah pusat.***/nae