Penyelundupan Burung Asal Malaysia Digagalkan Bea Cukai Dumai
Minggu, 24/September/2017 - 15:22:50 WIB
DUMAI - Hampir seribu ekor burung liar yang diselundupkan dari Malaysia berhasil digagalkan pihak Bea dan Cukai Dumai. Burung ini masuk melalui pelabuhan tikus Dumai untuk selanjutnya dipasarkan ke Medan, Sumatera Utara.
Kini burung-burung tersebut sudah dilepas liarkan oleh Resor Dumai Seksi KSDA IV bidang KSDA Wilayah II, disaksikan petugas Bea Cukai, TNI dan petugas Manggala Agni.
Menurut Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati, Minggu (24/9/2017), sebelum dilepas burung tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh dokter hewan karantina. Setelah dipastikan sehat, barulah hewan ini dilepas liarkan, bertempat di Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai.
"Yang jelas, terhadap satwa, baik yang dilindungi atau tidak dilindungi, apakah untuk komersil atau tidak, harus dengan dokumen. Menurut informasi dari Bea Cukai Dumai, burung-burung tersebut hasil penyelundupan," katanya.
Burung-burung ini dibawa dari Basilam Baru dan Malaysia dengan tujuan akan dijual eceran ke toko-toko burung di Kota Medan Sumatera Utara. Pemiliknya berinisial M, beralamat di Jalan Sukajadi Kota Dumai. Sementara supir berinisial IB dan kernetnya AB diketahui berasal dari Medan.***/skr