Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
19 Juta Batang Rokok dan 6 Ribu Botol Miras Dimusnahkan
Selasa, 26/September/2017 - 11:16:08 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Sebanyak 19 juta batang rokok dan 6 ribu botol Minuman Keras (Miras) ilegal dimusnahkan di halaman kantor Satpol PP Provinsi Riau, Jalan Letkol Hasan Basri, Kota Pekanbaru.

Pemusnahan ini dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Wilayah Riau - Sumatera Barat, Selasa (26/9/2017) pagi. Barang ilegal bernilai Rp13,2 Miliar tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat (untuk Miras, red) serta dibakar (untuk rokok, red).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Riau - Sumbar Yusmariza mengatakan, barang-barang ini merupakan hasil penindakan selama periode Juni 2016 sampai Maret 2017.

"Kita amankan dari seluruh wilayah kerja kita, di Riau - Sumbar, dan hasil dari operasi, intelijen dan informasi masyarakat," katanya.

Rokok dan minuman keras ilegal tersebut berasal dari luar Provinsi Riau - Sumbar, semisal dari daerah Pulau Jawa dan beberapa lainnya, potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 Miliar.

"Ini juga merupakan hasil kerja sama kita dengan instansi lainnya, seperti Polisi Militer serta Kepolisian. Untuk rokok, kita temukan peredarannya yang harusnya di kawasan khusus (Bebas, red)," ujarnya.

Setelah dimusnahkan, barang bukti tersebut lalu dikuburkan di dalam lubang besar yang sudah disiapkan sebelumnya di halaman belakang kantor Satpol PP Provinsi Riau.**/saf

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com