Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Rp5,4 Miliar
Selasa, 26/September/2017 - 14:23:00 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bekerjasama dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (24/9/2017) dini hari berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antar negara. Barang yang disita dari tangan tersangka yakni sabu seberat 3 kilogram dan 8.000 butir pil ekstasi.

"Hari ini, kita ungkap jaringan bandar narkoba antar negara dengan mengamankan 2 orang tersangka Edi (49) dan Agus Dian Putra (34) di dua lokasi yang berbeda sesuai pengembangan awal," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Selasa (26/9/2017).

Menurut Susanto, pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari laporan warga yang mengindikasikan adanya barang haram ini masuk ke Pekanbaru dari luar. Selanjutnya didalami beberapa yang menjadi target.

"Setelah dilakukan pendalaman, diketahui asal barang tersebut dari Kabupaten Bengkalis. Lagi-lagi laporan warga yang menjadi informasi kepolisian," kata Susanto, didamping Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

Polresta Pekanbaru yang dibantu Polda Riau berhasil menciduk tersangka Edi di Jalan Raya, Lintas Meredan, Kecamatan Tenayan Raya. Sementara dari hasil pengembangan diketahui barang dikirim lagi ke Agus tepatnya di belakang MTQ, Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya.

"Dari tangan mereka ini, kita temukan barang bukti sebanyak 3 kilogram sabu dan 3 bungkus besar berisikan pil ekstasi sebanyak 8.000 butir, dan selain itu juga terdapat 3 paket sabu sertra alat komunikasi (handphone)," lanjut Susanto.

Susanto menyebutkan peran para tersangka ini sebagai penjual dan kurir dari Bengkalis. Dari hasil pengembangan tersangka, polisi mengetahui barang haram tersebut berasal dari Malaysia masuk ke Bengkalis.

"Tersangka Edi membawa barang tersebut dari Bengkalis dari Malaysia menggunakan kapal Roro menuju daratan. Selanjutnya dilakukan pengiriman yang telah menunggu tersangka Agus yang diduga sebagai kaki tangan pemesan barang," terang Susanto.

Total nilai narkoba yang diamankan, sambung Susanto telah mencapai Rp 5,4 miliar.***/ton

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com