Gembara Desak Aparat Selidiki Kongkalingkong Pengesahan RTRW Riau
Kamis, 28/September/2017 - 14:07:53 WIB
PEKANBARU - Disahkannya RTRW Riau baru-baru ini menyebabkan Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gembara) melakukan aksi demo di depan Mapolda Riau, Kamis 328/9/2017).
Mereka mempertanyakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hendro Mulyono, mengatakan pihaknya mengkritisi hasil sidang Paripurna DPRD Riau terkait pengesahan RTRW Provinsi Riau tahun 2017-2037, karena menilai proses penyusunan dan pembahasan RTRW tidak transparan dan tidak berkeadilan bagi rakyat dan lingkungan hidup.
"Pansus RTRW Provinsi Riau yang dibentuk tidak pernah melakukan uji publik kepada masyarakat," ujar Hendro.
Pelaku aksi ini juga menilai adanya indikasi korupsi dibalik pengesahan RTRW yang semakin menekan rakyat pribumi.
"Kami menilai pada hari ini adanya indikasi korupsi terkait pengesahan RTRW Provinsi Riau. Kita lihat 90 persen daratan Riau di kuasai oleh pihak swasta asing bukannya pribumi," lanjut Hendro.
Selain itu Hendro mengkhawatirkan akan adanya konflik sosial dalam masyarakat terkait pengesahaan RTRW ini, yang dinilai hanya berpihak pada kepentingan ekonomi semata.
"Kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan praktek korupsi dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda RTRWP Riau yang tidak transparan oleh Gubernur Riau dan DPRD Riau," kata Hendro.**/ton