Korupsi Meubeler, Mantan Kadisdik Kampar Ditahan
Senin, 02/Oktober/2017 - 20:04:10 WIB
|
|
Mantan Kadisdik Kampar
|
|
BANGKINANG - Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kampar, Dr Nasrul Zein, MPd, ditahan Senin (2/10/2017), setelah sebelumnya diperiksa selama 4 jam di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar.
Dalam pemeriksaan ini Nasrul dicecar 22 pertanyaan seputar keterlibatannya dalam kasus korupsi meubeler sekolah dengan pagu anggaran sebesar Rp3.335.632.000 yang bersumber dari APBD Kampar 2015. Atas perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp393.886.650.
"Diperiksa selama 4 jam dan langsung kita tahan, setelah dicecar 22 pertanyaan, yang bersangkutan mengaku siap ditahan," ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri usai melakukan pemeriksaan Senin (2/10/2017) sore.
Saat diperiksa, Nasrul datang bersama kuasa hukumnya, Boy Gunawan. Nasrul terlihat mengenakan kemeja putih dan celana coklat muda.
Sebagaimana diketahui, Nasrul Zein telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/7/2017). Setelah ditetapkan tersangka, Jaksa sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadapnya.
Selain Nasrul, ada dua orang lagi yang terlibat, yakni, Zulkarnaini selaku kontraktor, dan Arif Kurniawan selaku PPK proyek. Zulkarnaini sudah ditahan jaksa, dan Arif sudah menjalani proses persidangan.**/saf