Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Terancam PHK Massal, Perwakilan Serikat Pekerja RAPP Temui Gubri
Minggu, 15/Oktober/2017 - 23:39:12 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Perwakilan Serikat Pekerja (SP) PT RAPP dan unit-unit bisnisnya bersilaturahmi dengan Gubri, Minggu (15/10/2017) bersilaturahmi dan curhat tentang ancaman PHK besar-besaran di perusahaan tersebut.

Mereka menyampaikan curahan hati (curhat) tentang kerisauan akan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar besaran terhadap karyawan PT RAPP dan anak-anak perusahaan APRIL group.

Ancaman PHK besar besaran itu dikhawatirkan terjadi jika diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor /MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pengelolaan Lahan Gambut yang merupakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Rombongan SP PT RAPP dan dan Paguyuban Karyawan perusahaan APRIL ini dipimpin Husni Thamrin, anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan dan Siak.

Kepada Gubernur, Husni Thamrin menyampaikan hari ini tujuan kedatangan dirinya bersama seratusan Serikat Pekerja PT RAPP terkait peringatan (warning) kedua penerapan Permen tersebut. Peringatan kedua ini menyebabkan puluhan ribu karyawan PT RAPP menjadi resah.

"Dengan keresahan karyawan PT RAPP dan unit unit bisnisnya itu, kami selaku anggota DPRD Riau wakil Siak dan Pelalawan juga menjadi resah. Seandainya jadi diberlakukannya Permen itu, bayangkan saja puluhan ribu masyarakat kami akan menganggur," tuturnya.

Oleh sebab itu, dia akan membantu memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Pelalawan dan Siak, khususnya karyawan PT RAPP dan Seluruh unit bisnis lainnya, bagaimana agar Permen itu tidak diberlakukan.

"Karena dampaknya bukan hanya kami di Pelalawan saja. Tapi juga Riau. Bertambah banyak pengangguran di Riau. Bayangkan saja kalau Permen ini diberlakukan, hampir 70 persen karyawan RAPP akan di-PHK," kata Husni Thamrin lagi.

Dipaparkannya, dari 70 persen itu, berapa puluh ribu pengangguran bertambah. Berapa ratus ribu anak anak terancam putus sekolah. Menurut Husni lagi, masyarakat Riau umumnya memang sangat menggantungkan hidup dari pemanfaatan lahan gambut. Sebab hampir 60 persen wilayah Riau merupakan wilayah kawasan gambut.

Ditambahkan M Zakir, putra tempatan Pelalawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI), dirinya tidak dapat membayangkan jika PHK betul betul kerja.

"Kami adalah putra tempatan asli, sekampung dengan Bapak (Husni, Red) Thamrin ini. Kami tidak bisa membayangkan seandainya nanti terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap kami dan juga kawan kawan kami," katanya.

Masalah ini, imbuh Zakir, sangat sangat dikhawatirkan. "Kami sebagai anak anak tempatan sangat merasa dampaknya. Kami tak bisa lagi turun ke sungai mencari ikan. Kami tak mungkin lagi untuk "melokak" (mencari kayu di hutan, Red). Kami sangat bergantung dengan perusahaan yang berada di tempat kami itu. Oleh sebab itu kami sangat berharap kepada Bapak Gubernur untuk memperjuangkan nasib kami," ucapnya lagi.

Keluhan dan kerisauan yang sama juga diungkapkan secara bergantian oleh pengurus paguyuban yang ada di Pelalawan, mewakili warga suku tempatan Melayu, Minang, Batak, Nias, Aceh, Jawa, Sulawesi Selatan, Pasundan dan suku Tionghoa serta dari keluarga perantau lainnya.

Setelah mendengar curhat dari seratusan karyawan itu, Gubri Arsyadjuliandi Rahman berjanji akan membahasnya dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).***/rilis

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com