PEKANBARU - Tangkapan besar Polda Riau berupa 3 bandar narkoba dengan barang bukti 7 Kg sabu-sabu dan 31 ribu butir ekstasi, berawal dari informasi masyarakat.
Setelah diyakini informasi tersebut akurat, Dit Resnarkoba Polda Riau melakukan konsolidasi dengan membentuk dua tim, dipimpin oleh Wadir Resnarkoba.
Menurut Kapolda Riau, Brigjen Pol Nandang, dalam jumpa pers di Mapolda Riau hari ini, Senin (30/10/2017), setelah tim terbentuk lalu dilakukan pembagian tugas.
Tim pertama berangkat ke Jalan Lintas Meredan Pekanbaru-Perawang-Siak, untuk melakukan pencegatan dengaan melakukan razia. Tim kedua pada posisi lain menunggu.
Dalam razia ini, pada pukul 19.30 WIB, terlihat sebuah Mobil Avanza warna hitam BM 1554 JD dengan kecepatan tinggi melintas di Jalan Meredan. Mobil ini kemudian dibuntuti tim pertama.
Tim pertama juga mengabarkan kepada tim kedua soal mobil avanza yang sedang dibuntuti ini. Akhirnya, secara bersama mobil yang dicurigai itu didekati dan dilakukan pencegatan serta langsung dilakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan ditemukan bungkusan karton besar di kursi belakang mobil dan setelah dibuka ternyata berisi Pil Extacy dan shabu-shabu. Selanjutnya tim membawa tersangka untuk dilakukan pengembangan.
Pada pukul 22.00 WIB, dilakukan pemancingan melalui handphone
RNA dengan menghubungi penerima barang. Hasilnya, disepakati transaksi dilakukan di depan RS. Awal Bros, Pekanbaru, di Halte Bus Jalan Jendral Sudirman.
Tim pun bergerak menuju ke RS Awal Bros dan ternyata penerima, ID alias Ari sudah menunggu. Tak mau tangkapannya lepas polisi pun langsung melakukan penangkapan
Pengakuan ID, di rumah kos-kosannya masih terdapat barang berupa sabu dan Exctacy. Tak mau menunggu lama, tim pun bergerak ke Jalan Irkab, Gang Gunsai, seperti yang ditunjukkan oleh ID.
Pada saat tim dan Ketua RT serta tokoh pemuda setempat ke rumah kos tersebut, di dalamnya ada seorang wanita Ans. Dan begitu rumah digeledah, ditemukan temukan paket Shabu-shabu serta Pil Exctacy yang di simpan dalam kotak perlengkapan rias.***/skr