Daerah Penghasil Migas Harusnya Tidak Tergantung DBH
Kamis, 02/November/2017 - 15:59:46 WIB
BATAM - Harusnya Daerah Penghasil Migas tidak tergantung kepada penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, mengingat kondisi produksi migas yang semakin menurun.
Menurut Kepala SKK Migas-KKKS Sumbagut yang diwakili Kepala Urusan administrasi dan Keuangan, Supriono, pada pembukaan kegiatan Edukasi Wartawan SKK Migas - KKKS, Kamis (2/11/2017) di Batam, Indonesia saat ini tidak lagi menjadi negara kaya migas.
"Bahkan Indonesia merupakan negara importir minyak," katanya.
Supriono juga mengatakan, Produksi minyak Indonesia semakin menurun. Saat ini produksi minyak Indonesia hanya sekitar 800 ribu bopd, sementara kebutuhan Indonesia sekitar 1,6 juta bopd.
"Dengan kondisi produksi migas semakin menurun, membuat DBH daerah penghasil Migas menurun. Sehingga untuk kegiatan CSR juga mengalami penurunan," ujarnya.
Meskipun produksi migas semakin menurun, SKK Migas dan KKKS tetap melaksanakan program CSR untuk pembangunan masyarakat. Pelaksanaan program CSR SKK Migas - KKKS tetap mengacu kepada peraturan peraturan pemerintah.***/zie