Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Pelaku Usaha Non-Mikro Dilarang Pakai Gas 3 Kg
Senin, 13/November/2017 - 15:03:45 WIB
  Darusman
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melarang pelaku usaha non-mikro menggunakan gas LPG ukuran 3 Kg, karena gas tabung melon bersubsidi berwarna hijau itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Pelarangan ini dilakukan Pemprov Riau untuk menertibkan penyaluran dan penerimaan LPG bersubsidi supaya tepat sasaran.

Menurut Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Riau, Darusman, pelaku usaha menengah ke atas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dianjurkan menggunakan elpiji non-subsidi.

"Pengusaha-pengusaha nakal ini memakai gas subsidi karena harganya murah untuk mengejar untung besar dengan menyalahi aturan. Gas subsidi itu untuk masyarakat miskin, bukan untuk pelaku usaha non-mikro dan ASN," kata Darusman di Pekanbaru, Senin (13/11/2017).

Dalam waktu dekat ini, lanjut Darusman, pihaknya akan melakukan berbagai persiapan untuk menyusun regulasi pelarangan dan peruntukkan pemakaian gas 3 kg. Nantinya akan ada sanksi tegas bagi oknum-oknum yang melanggar regulasi tersebut.

"Kami akan rapat bersama Dinas Perdagangan, biro hukum dan biro ekonomi untuk menyusun Peraturan Gubernur penanggulangan gas dan penegasan kepada usaha non-mikro dilarang memakai gas subsidi. Menjelang 2018 ini kita persiapkan," katanya.**/mc

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com